Penikaman di Inhu

Pelaku Penikaman Remaja di Inhu Riau Positif Narkoba, Serpihan Benda Ini yang Dijadikan Senjata

Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat menangkap pelaku penikaman remaja di Inhu Riau.

|
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Istimewa
Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat menangkap pelaku penikaman WSL alian Iwin, seorang remaja 19 tahun di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (1/11/2024).  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat menangkap pelaku penikaman WSL alian Iwin, seorang remaja 19 tahun di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan bahwa pelaku penikaman tersebut berinisiak FM alias Pepen (19).

Saat dilakukan tes urine FM diketahui positif mengkonsumsi narkoba. 

FM ditangkap pada Jumat (1/11/2024) sekira pukul 16.30 WIB. 

"Pelaku diamankan di rumah keluarganya yang berada di perumahan BSD,  Pematang Reba," ungkap Misran, Sabtu (2/10/2024). 

Misran juga menerangkan kronologi penikaman yang dialami korban.

Misran berkata, sebelum insiden tersebut, korban dan rekannya, Wahyu dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.

"Mereka diikuti pria tersebut, saat tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Korban atas nama Iwin kemudian ditusuk oleh pelaku," ujar Misran. 

Baca juga: Viral Remaja di Inhu Riau Didatangi 2 OTK Saat Nongkrong, Langsung Ditikam Hingga Menembus Organ

Senjata tajam yang digunakan adalah serpihan botol yang diambil dari jok sepeda motor pelaku.

Setelah kejadian penusukan tersebut, dua orang lainnya muncul dari rumah memaksa Wahyu untuk segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Kemudian tim Polsek Rengat Barat bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat diamankan Polisi, pelaku menerangkan kronologi yang berbeda dengan penuturan korban dan rekannya yang menjadi saksi pelapor.  

"Menurut pelaku antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba, setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut. Iapun di kejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban," ujar Misran. 

Sehingga membuat pelaku  terjatuh ke tempat pembuang sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.

"Kami akan terus mendalami  kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini", ujar Misran
 
Misran melanjutkan bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan mengunakan alat drug abuse test.

Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved