Saat Polisi Tangkap Pengedar di Ruang Tamu, Pemuda di Kuansing ini Masih Asyik Nyabu di Kamar
Polisi di Kuasing tangkap pengedar sabu di ruang tamu, sementara seorang pemuda masih asyik memakai sabu di kamar
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu, seorang pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau masih asyik memakai sabu di kamar ketika polisi menangkap pengedarnya di ruang tamu
"Dari P, kami menemukan seperangkat alat hisap sabu," ujarnya.
P mengakui bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari G dengan harga Rp200.000.
P mengaku hanya sebagai pemakai saja.
Saat dites urine, baik G dan P, keduanya menunjukkan hasil positif amphetamine yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. G dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) karena perannya sebagai pengedar, sedangkan P dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) atas tindakannya sebagai pemakai narkotika," ujar AKP Novris.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Berita Terkait
Baca Juga
Momen Rapper AS Melly Mike Naik Jalur Susuri Tepian Narosa Sungai Kuantan Kuansing |
![]() |
---|
Minim Penginapan, Wisatawan Asal Batam Terpaksa Tidur di Teras Masjid Demi Lihat Pacu Jalur Kuansing |
![]() |
---|
Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Botol Sampo |
![]() |
---|
Saksikan dan Tampil di Pacu Jalur Kuansing, di Sini Rapper AS Melly Mike Menginap |
![]() |
---|
Kapolda Riau, Gubernur, Bupati Kuansing dan Bupati Inhu Cek Aktivitas PETI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.