Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

HEBOH Tudingan Rizky Febian dan Mahalini Hanya Nikah Siri, Kuasa Hukum: Itu Teknis Aja Gitu

Markus menyebut buku nikah yang dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini hanyalah properti foto.

|
Instagram
Mahalini dan Rizky Febian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik pernikahan Rizky Febian dan Mahalini  hingga kini masih menjadi sorotan.

Sebab, belum lama ini pasangan tersebut mengajukan permohonan isbat pernikahan karena pernikahan keduanya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Alhasil, publik menduga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan hanya dilangsungkan secara agama alias nikah siri.

Namun, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto, membantahnya.

Markus menegaskan hanya terjadi kendala teknis.

"Oh nggak (secara siri) tetap secara sah (negara). Sah secara agama, negara sebetulnya sah, cuma kan ada teknisnya," kata Markus, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (4/11/2024).

Pengacara Rizky dan Mahalini berdalih ada kendala perihal administrasi yang menyebabkan pernikahan kliennya belum tercatat.

"Ada teknisnya yang berkendala ya makanya kita mesti mengajukan permohonan."

"Makanya kemarin dari Kementerian Agama juga sudah memberikan untuk Rizky ini mengajukan permohonan isbat," dalihnya.

Markus membantah pernikahan Rizky dan Mahalini belum sah secara negara.

Menurutnya, hanya ada kendala teknis pada administrasi.

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka,Bagaimana dengan Sang Ayah? Edward Tannur Tahu soal Penyuapan Hakim

Baca juga: FAKTA Baru Maela Asila Selingkuhan Bimo Suami Selebgram: Ngaku Perawan, Pernah Bikin Video Syur

"Ya sebetulnya kan gini, kita mau nikah sekarang daftarkannya minggu depan it's okay kok, berarti sah kan? Mau kapan pun kita menikah mau daftarkan bulan depan ya nggak ada masalah," paparnya.

"Itu teknis aja gitu," imbuhnya.

Dicecar wartawan soal status pernikahan kliennya, Markus kekeh enggan menyebut akad nikah Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu merupakan nikah siri.

"Kalau menurut mas secara agama itu siri ya silakan. Jawab sendiri gitu," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved