Ronald Tannur Bebas
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka,Bagaimana dengan Sang Ayah? Edward Tannur Tahu soal Penyuapan Hakim
Edward tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan Meirizka dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka baru dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung.
Sebelum berstatus tersangka, Meirizka Widjaja telah menjalani pemeriksaan maraton sejak Senin (4/11/2024) siang hingga malam di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)
Disebutkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar suap yang dilakukan Meirizka itu diketahui sang suami Edward Tannur.
Sebab Meirizka kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
"Suaminya mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepala LR," kata Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 November 2024.
Meski begitu, kata Abdul, Edward tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan Meirizka dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.
"Untuk jumlah uang, suaminya (Edward) tidak tahu jumlahnya," kata Abdul Qohar.
Terkait hal ini, kata Abdul Qohar, Edward berpeluang untuk dimintai keterangannya.
"Siapapun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," kata Abdul Qohar.
Baca juga: FAKTA Baru Maela Asila Selingkuhan Bimo Suami Selebgram: Ngaku Perawan, Pernah Bikin Video Syur
Baca juga: BEGINILAH Proses Suap Agar Ronald Tannur Bebas: Sang Ibu Menyogok, Kini Meirizka Widjaja Dipenjara
Sosok Meirizka
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam permufakatan dugaan suap vonis pembebasan Ronald Tannur.
Lima tersangka kasus Ronnald Tannur tersebut adalah tiga hakim yang mengadili Tannur di Pengadilan Negeri Suarabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
Terbaru, Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Menjadi ibu dari tiga anak, Meirizka ternyata adalah lulusan SMAK Petra Pagi.
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.