Berita Artis Terkini

Vadel Badjideh Datangi Polda Metro Jaya,Duga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Laporan Nikita Mirzani

Razman Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan pihaknya menduga tim penyidik kurang profesional dalam menangani laporan dari Nikita Mirzani

Editor: Sesri
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Pihak Vadel Badjideh datangi Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan Nikita Mirzani. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Merasa ada yang janggal dengan penyidikan kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, pihak Vadel Badjideh mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Razman Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkapkan pihaknya menduga tim penyidik kurang profesional dalam menangani laporan dari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

"Bahwa kami menduga ada kekurang-profesional penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM (Nikita Mirzani)," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Untuk itu, pihaknya mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kita sudah antisipasi dari awal bahwa akan begini-begini, jadi kita antisipasi dengan surat."

"Di antaranya penanganan beberapa hal dari perkara ini, ya kami merasa cukup janggal," ujarnya.

Kemudian Razman pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Propam Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti aduannya dengan cepat.

Razman Nasution pun ingin kasus yang menyeret Vadel bisa berjalan dengan semestinya.

"Jadi intinya kami berterima kasih bahwa Propam bergerak cepat merespons."

"Saya selalu ingin memperbaiki dan mengawal agar sistem itu berjalan dengan baik," ucapnya.

Kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui, ada 16 orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk Nikita.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi mengatakan, saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sudah diperiksa kembali.

"Jadi untuk laporan yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani) setelah memasuki penyidikan," jelas Nurma.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved