Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kematian Siswa SMP di Deli Serdang

Ingat Guru Hukum Squat Jump ke Siswa Lalu Meninggal? Selli Winda Hutapea Dikabarkan Dipecat

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengungkap mereka masih terus menunggu hasil laboratorium patologi anatomi.

tribunmedan
Selli Winda, Guru Agama Kristen Diduga Hukum RSS Squat Jump 100 Kali Sebelum Meninggal 

TRIBUNPEKANBARU.COM - RSS (14) siswa SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia diduga usai dihukum squad jump 100 kali oleh gurunya.

Akan tetapi, kasus yang bergulir sejak akhir September lalu itu berproses lambat.

Diketahui kemudian, saat ini perkembangannya masih menunggu belum mendapatkan hasil autopsi. 

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengungkap mereka masih terus menunggu hasil laboratorium patologi anatomi.

Setelah itu keluar selanjutnya baru bisa dilakukan gelar perkara dengan terlebih dahulu juga mendengarkan keterangan saksi ahli. Ia juga belum dapat memastikan kapan hasil laboratorium akan keluar. 

"Hasil pemeriksaan sebenarnya sudah selesai semua.

Sekarang tinggal menunggu hasil autopsi  belum keluar pemeriksaan laboratorium patologi anatominya. Kalau keluar nanti kami gelar (perkara) untuk menentukan status si gurunya," ujar Risqi Akbar. 

Mengenai gelar perkara wajib untuk dilakukan untuk penerapan unsur-unsur pasal.

Dalam perumusan pasal unsur dari setiap pasal berbeda-beda. 

Karena kewenangan untuk hasil autopsi ini bukan ada pada mereka makanya saat ini yang bisa dilakukan hanya menunggu hasil lab keluar saja. 

"Untuk saksi total keseluruhan 24 orang yang sudah diperiksa. Kalau saksi ahli forensik setelah hasil visum keluar.

Sekarang masih berproses pada intinya, pemeriksaan autopsi ini kalau dia dalam keadaan baru meninggal dan belum dikebumikan itu mungkin sudah keluar (lebih cepat).

Inikan sudah dimakamkan jadi ada jaringan-jaringan yang kondisinya sudah membusuk pada saat itu sehingga dilakukan pemeriksaan labolatorium," kata Risqi Akbar. 

Informasi yang dihimpun pasca ada kejadian guru di Kabupaten Konawe Selatan yang saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya saat ini pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang juga disebut-sebut hati-hati dalam menangani kasus ini.

Sebab proses penyidikan yang terjadi di Kabupaten Konawe akhirnya banyak menjadi perhatian masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved