Kematian Siswa SMP di Deli Serdang

'Saya Dibilang Pembunuh' Guru yang Hukum Siswa 100 Kali Squat Jump lalu Tewas Mengaku Diteror

Dia pun menjelaskan awal mula pemberian hukuman squat jump 100 kali terhadap enam muridnya, termasuk Rindu Syahputra Sinaga.

tribunmedan
Selli Winda, Guru Agama Kristen Diduga Hukum RSS Squat Jump 100 Kali Sebelum Meninggal 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Kematian Siswa SMP di Deli Serdang usai diberi hukuman 100 kali squat jump oleh gurunya masih menjadi sorotan.

Guru tersebut adalah Seli Winda Hutapea di SMPN 1 Hilir STM, Kabupaten Deli Serdang.

Kini Ia merasa syok atas kematian muridnya yang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) itu.

Di lingkungan sekolah, dia mendapat label sebagai guru penyebab meninggalnya seorang murid. 

Selain itu, Seli dihantui rasa takut dan cemas karena mendapat banyak teror lewat pesan WhatsApp kepada dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Seli saat memberi keterangan di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024). 

Seli datang bersama Kadisdik Deli Serdang dan Kepala SMPN 1 Hilir STM untuk memenuhi panggilan Ombudsman.

Dalam pertemuan itu Seli terlihat masih syok.

Dia pun menjelaskan awal mula pemberian hukuman squat jump 100 kali terhadap enam muridnya, termasuk Rindu Syahputra Sinaga.

"Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghafal, ada kawannya yang minta squat jump saja. Saya bilang bisa," katanya.

Baca juga: Heboh Vila di Jatim Jadi Lokasi Prostitusi 6 Pasutri untuk Tukar Pasangan: Digerebek tanpa Busana

Baca juga: Putrinya Gagal Menikah, Umi Kalsum Minta Boy William Segera Nikahi Ayu Ting-Ting

Saat dihukum itu, Rindu sempat bertanya harus berapa kali melakukan squat jump.

Dijawab singkat oleh Seli, sebanyak 100 kali. 

Hukuman itu dipatuhi Rindu, dengan syarat ada jeda istirahat.

"Sebelumnya juga pernah mereka dihukum 100 kali squat jump," ujarnya. 

Hukuman squat jump itu diduga berdampak fatal terhadap Rindu. Ia jatuh sakit selama seminggu, dan akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved