Nasional
Website Resmi NTMC Polri Dibobol, Halaman Muka Tayangkan Situs Judi Online, Ada yang Balas Dendam?
Mengejutkan, website resmi NTMC Polri dibobol. Halaman muka tampilkan situs jud online. Apakah ada yang melakukan balas dendam?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mengejutkan , usaha Polri memberantas Judi Online , mendapat tanggapan yang tak mengenakkan ,
Kabar terbaru website resmi NTMC Polri diduga diretas oleh orang tak bertanggung jawab pada Rabu (13/11/2024).
Halaman muka terlihat jelas gambar situs judi online
Baca juga: Fakhri Dzulfikar, Pegawai Kementerian Bekingi Judi Online: Hidup Mewah, Sang Istri Juga Disorot
Pantauan Tribunnews.com, halaman muka pada website itu tak lagi memberikan informasi soal lalu lintas melainkan sempat menampilkan situs judi online.
Dalam website ntmcpolri.info itu terlihat nama akun judi online bernama M88 dengan menampilkan judi sepak bola dengan label situs judi terbaik asia.
Namun saat ini situs judi online itu sudah tidak terlihat lagi dalam website resmi NTMC Polri itu, melainkan sudah diblok.
Terkait itu, Mabes Polri saat ini tengah berkoordinasi untuk memastikan apakah website itu benar-benar terkena serangan siber.
"Kami juga denger dari kawan kawan, tentang Hal tersebut, namun secara resmi kami sedang berkoordinasi dengan Korlantas maupun Bareskrim untuk memastikan Hal tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Rabu.
Sandi belum bisa berkata banyak soal dugaan peretasan tersebut.
Nantinya, informasi lebih lanjut akan segera disampaikan.
Baca juga: Soal Isu Judi Online Seret Nama Budi Arie, Projo Riau Pasang Badan
Buru Pembeking
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka A yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus beking situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“DPO A masih terus diburu akan terus dikejar,” ucapnya.
Ade Ary sampai saat ini belum dapat memastikan keberadaan DPO A.
“Nanti kami pastikan mohon waktu,” tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dan menahan 18 tersangka dalam kasus beking situs judi online yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi.
Sejauh ini, identitas yang sudah disampaikan inisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A alias M (yang masih buron) dan D istri dari DPO A.
Baca juga: Jejak Digital Denny Cagur Promosi Judi Online, Foto Nongkrong Bareng Zulkarnaen Bandar Judi Disorot
Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif sehingga identitas belum dapat disampaikan ke publik.
Proses pendalaman dan pengembangan kasus saat ini masih berlangsung pada saatnya nanti akan diungkap fakta dan peristiwa tindak pidana.
Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp73miliar lebih dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar dari hasil pengungkapan pertama.
Kemudian, polisi kembali menyita sejumlah aset dari tersangka D soal judi online melibatkan oknum Kementerian Komdigi.
Dari hasil pengembangan D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh
DPO A alias M.
D adalah istri dari DPO A alias M yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
Dari tangan tersangka D, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca juga: Ajukan Pemblokiran 300 Situs, DPRD Dukung Polisi Terus Berantas Judi Online di Pekanbaru Riau
Polisi menyita uang tunai total Rp2.687.599.000 dengan rincian Rp2.075.299.000, 3.000 dolar Singapura atau senilai Rp35.100.000 (kurs 1 SGD = Rp.11.700), 37.000 dolar AS atau senilai Rp577.200.000 (kurs 1 USD = Rp15.600).
Kemudian 58 buah perhiasan, 6 unit HP, 2 unit mobil, 2 buah jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.
Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 orang tersangka baru berinisial D.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman secara intensif untuk menangkap pelaku, menyita barang bukti serta mengajukan pemblokiran rekening terkait lainnya. (*)
APAKAH AGENDA Emmanuel Ebenezer Temui Rizieq Shihab di Petamburan |
![]() |
---|
Momen Puan Maharani ungkap Prabowo Subianto Nyaris VC dengan Megawati, Batal Gara-gara Ini |
![]() |
---|
RESMI, Berlaku 1 Januari 2025, Inilah Daftar Barang yang Dikenakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Tinggal Menunggu Waktu , Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
KETIKA Presiden Prabowo Subianto Sorot Vonis Ringan Harvey Moeis, Langsung sebut Nama Jaksa Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.