Berita Viral
Jasad Dibungkus Kasur di Tangerang, Pengakuan Pelaku Jasad Disimpan 3 Hari, Panik, Dibuang di Jalan
Dari pengakuan tersangka , terungkap identitas korban termasuk hubungannya dengan tersangka. Ternyata korban ada transaksi dengan pelaku
Tersangka HH sempat menyimpan jasad korban di belakang rumahnya selama tiga hari setelah pembunuhan.
HH diketahui menghabisi nyawa N di rumah kontrakannya pada Jumat (8/11/2024).
Dia lalu berencana membuang jasad korban di daerah Jatiuwung pada Senin (11/11/2024), namun batal lantaran hari mulai terang.
"Dari keterangan tersangka, korban mau dibawa ke daerah Jatiuwung, ke kalinya kemungkinan. Tapi belum terlaksana karena sampai di TKP sudah keburu terang," kata Baktiar.
Khawatir aksinya diketahui orang, HH meninggalkan jasad N yang sudah dibungkus kasur itu di pinggir Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa.
Pembunuh wanita berinisial N yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah terungkap.
Tersangka berinisial HH, warga Kecamatan Cikupa, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kejinya itu.
HH dijerat dengan Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Ditemukan Warga Dengan Kondisi Terbungkus Kasur
Baca juga: Viral Oppa Korea Nikahi Wanita Kepulauan Meranti, Riau, KUA Tebingtinggi: Syarat Lengkap
Kapolsek setempat menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari warga bernama Martono (54) pada Senin (11/11/2024) pukul 04.05 WIB.
Martono menyebutkan bahwa dia bersama istrinya menemukan jasad wanita saat hendak berangkat shalat subuh.
Kondisi korban pun sudah dalam keadaan terbungkus kasur dan tergeletak di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tak lama kemudian, polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekitar pukul 05.00 WIB, kami mendapatkan informasi. Kemudian unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melakukan cek TKP sekaligus pemeriksaan terhadap korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui keterangannya, Senin.
Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada HH sebagai pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HH diketahui mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Kantor Polsek Cikupa.(*)
Sekeluarga Dikubur dalam Satu Lubang, Ema Gemetar Lihat Kaki Sahroni Nyembul dari Gundukan Tanah |
![]() |
---|
Cerita Jam Tangan 11 M Milik Ahmad Sahroni yang bikin Bingung, Keluarga Bocah Gak tahu Cara Makainya |
![]() |
---|
Ketahuan Ambil Tawaran Jadi Buzzer Digaji Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf: Saya Emang Bodoh |
![]() |
---|
PILU, Sahroni beserta Anak, Menantu serta Dua Cucu Dikubur dalam Satu Lubang, Warga Beri Kesaksian |
![]() |
---|
HEBOH Pertemuan Wapres Gibran dengan Perwakilan Driver Ojol disebut Settingan, Terungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.