Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bentrok di Pekanbaru

Bentrok di Pekanbaru Bongkar Tempat Gelper, DPMPTSP Pekanbaru Sebut Izin Gelper Kewenangan Pemprov

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru mengaku tidak pernah menerbitkan izin terhadap gelper itu

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang
Lokasi bentrok ormas pada Senin kemarin. Car Wash ini terindikasi ada praktek perjudian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Bentrok oknum ormas yang berlangsung di satu car wash di Kota Pekanbaru, Senin (18/11/2024) menguak fakta baru.

Lokasi ini terindikasi menjadi tempat judi dalam gelanggang permainan atau gelper.

Padahal lokasi ini sehari-harinya terlihat sebagai tempat cuci mobil di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Pekanbaru.

Namun saat polisi mendatangi lokasi itu pasca ricuh ternyata banyak mesin permainan ketangkasan di lantai dua car wash.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru mengaku tidak pernah menerbitkan izin terhadap gelper itu. 

"Perizinan gelper bukan di kami, kalau gelper izinnya di pemerintah provinsi," ujar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, perizinan gelper bukan kewenangan dari pemerintah kota. Ia menyebut bahwa pemerintah kota cuma mengurus perizinan resiko rendah.

"Kalau izin gelper bukan kewenagan kota itu, sebab kota hanya punya kewenangan mengurus perizinan resiko rendah," ulasnya.

Baca juga: Bentrok di Pekanbaru, Polisi Amankan 4 Orang Terkait Kericuhan di Car Wash

Baca juga: Bentrok di Pekanbaru Libatkan Dua Ormas, Terkuak Dugaan Gelper Perjudian Berkedok Car Wash

Ada sejumlah jenis usaha yang termasuk dalam resiko tinggi yakni biliar, gelper, bar hingga club malam.

Dirinya menyayangkan ketika masih ada usaha yang lakukan penyalahgunaan terhadap izin.

Mereka yang sudah mengantongi izin mestinya jalankan usaha seperti izin yang ada.

"Kami imbau agar yang mengurus izin sesuai dengan aktivitas yang dilakukan di tempat usaha," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved