Kejari Menangkan Permohonan Praperadilan di PN Bengkalis Riau, Dugaan Penyimpangan Pemberian Kredit
Kejari Bengkalis berhasil memenangkan permohonan praperadilan yang diajukan Untung Sujarwo tersangka.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berhasil memenangkan permohonan praperadilan yang diajukan Untung Sujarwo tersangka dugaan Penyimpangan dalam Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan yang tengah ditangani Kejari Bengkalis.
Tersangka merupakan Ketua KUD Koperasi Makmur Sejahtera.
Hal ini diungkap Kepala Kejari Bengkalis Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen Resky Pradhana Romli kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Dalam permohonannya tersangka menyatakan penyidikan, dan penahanan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalia tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Hasil sidang praperadilan dibacakan langsung Hakim Tinggal Praperadilan Ulan Maluf, Senin (18/11) kemarin.
Menurut Resky dalam putusan tersebut hakim berkeyakinan penetapan tersangka, penahanan, dan seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalis telah sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan SOP Internal Kejaksaan.
"Hakim praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini telah memberikan pertimbangan secara objektif dengan
mempertimbangkan seluruh aspek," jelas Resky.
Pada sidang Praperadilan yang berlangsung sebelumnya, tersangka mengajukan sepuluh alat bukti surat dan satu orang ahli hukum yaitu Erdiansyah melalui kuasa hukumnya. Bukti dan ahli yang di hadirkan untuk membuktikan dalil permohonannya.
"Sementara kita dalam sidang praperadilan kemarin Sedangkan, mengajukan 27 alat bukti surat untuk memperkuat dalil pada jawabannya, " jelasnya.
Berdasarkan putusan tersebut Resky menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Bengkalis dalam Perkara ini sudah sah dan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| Sebelum Bubar, Massa Aksi Sempat Segel Kantor Dishub dan Tutup Jalan Masuk Pelabuhan RoRo Bengkalis |
|
|---|
| Massa Aksi Hadiahkan Rok Hitam kepada Kadishub Bengkalis, karena Anggap Tak Tepat Janji untuk Mundur |
|
|---|
| Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Kaur Keuangan, Sekdes Muntai Barat Dilaporkan ke Polres Bengkalis |
|
|---|
| Nasib Non ASN Bengkalis yang Tak Masuk Alokasi PPPK Paruh Waktu, BKPP Tetap Anggarkan Honorer 2026 |
|
|---|
| Penyeberangan RoRo Bengkalis Lancar, KMP Swarna Putri Belum Masuk Lintasan Setelah Selesai Docking |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.