Kasus Vina Cirebon

Putusan MA Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon tak Kunjung Keluar, Susno : Ini Menyedihkan

Ada yang salah dari penegakkan hukum di Indonesia . Lambatnya putusan MA kasus Vina menjadi sorotan . Ini salah satu penyebabnya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Cirebon
putusan MK terkait PK kasus Vina Cirebon 

Lama tidak diberitakan, kondisi 7 terpidana kasus VIna Cirebon diungkap kuasa hukumnya, Jutek Bongso. 

Belum lama ini Jutek Bongso bersama anggota tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Lapas Kesambi, Cirebon, untuk membesuk mereka. 

Tampak Eka Sandi dkk menyambut Jutek Bongso dan tim dengan senyum merekah.

Kepada para terpidana, Jutek berpesan agar mereka mempersiapkan mental menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina CIrebon yang tak lama lagi.  

Baca juga: Sejak Awal Keluarga Percaya Vina Tewas Kecelakaan, Namun Kesurupan Linda Mengubahnya jadi Pembunuhan

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Alllah," kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Senin (18/11/2024). 

Jutek juga meminta kepada para terpidan untuk tidak terbawa emosi. 

Mendengar hal itu, Eka Sandi dkk terlihat memperhatikan sambil menganggukkan kepala. 

Dikatakan Jutek, kondisi para terpidana ini sehat dan semangat melakukan aktivitasnya di Lapas.

Bahkan mereka mengaku tidak memiliki kendala di lapas, malah lebih gemuk dan tambah sehat. 

Menuruit Jutek, para terpidana ini perlu dipersiapkan mentalnya untuk bisa menerima putusan apapun terkait permohonan PK-nya. 

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," terang Jutek. 

Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, hakim diberi batas waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikan proses PK. 

Dan Jutek berharap sebelum awal tahun 2025 para terpidana ini sudah mendapat kepastian nasibnya. 

Karena itu, lanjut Jutek, perlu dipersiapkan mental mereka untuk menghadapi segala kemungkinan. 

"Kita memeprsiapkan mentalnya untuk menerima apapun keputusannya. Mempersipakan semangat kalau putusan dikabulkan, tinggal mempersiapkan masa depan dan ke depan bagaimana. Dan kita arahkan untuk bersiap juga untuk menerima, kalau PK tidak dikabulkan," terang kolega Otto Hasibuan ini. 

Baca juga: Bantah Keterangan Saksi di Sidang PK, Marliana Ungkap Kondisi Jasad Vina yang Remuk dan Luka Sobek

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved