Lewat Deklarasi Deklarasikan Desa Bebas Narkoba, Polres Kampar Ingin Ciptakan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Kampar menggelar sosialisasi dan deklarasi anti narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satresnarkoba Polres Kampar menggelar sosialisasi dan deklarasi anti narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini berlangsung di Kampung Bebas Narkoba, tepatnya di Kantor Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sipungguk, Mawardi, Ketua Pemuda Desa Sipungguk, Dedi Lazuardi, Ketua Pemuda Dusun Muara Danau, Maeko Fahro Rudin, Ketua Pemuda Dusun Sipungguk, Ismail Adha, Ketua Pemuda Dusun Pulau Masjid, Azwar, Tokoh Masyarakat Desa Sipungguk, serta warga setempat.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba, AKP Era Maifo, mengungkapkan bahwa deklarasi ini menandai komitmen kuat masyarakat Desa Sipungguk untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Deklarasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, menjadikan Desa Sipungguk bebas dari narkoba," ujar AKP Era Maifo.
Menurut Kasat Narkoba, deklarasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan memberikan pemahaman terkait langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat, diharapkan tidak ada lagi tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di desa ini,” tambahnya.
Sejak berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Sipungguk, pihaknya menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap deklarasi ini menjadi langkah awal yang terus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif," tutup Kasat Narkoba Polres Kampar.(*)
Terima Laporan dari Medsos, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Inhu |
![]() |
---|
Diwarnai Perdebatan, Mediasi Warga Siabu Kampar dengan PT Ciliandra Buntu |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun Atas Kasus Narkoba, Musisi Senior Fariz RM Akan Ajukan Abolisi ke Presiden |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru, 6 Kg Sabu, 6.300 Butir Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Aktivitas Mencurigakan Terbukti, Rumah Kontrakan Ternyata Jadi Tempat Peredaran Sabu di Inhil |
![]() |
---|