Berita Artis Terkini

UPDATE Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven:Baim Bawa Puluhan Video Bukti Perselingkuhan Paula

Di samping itu, Alvon Kurnia meminta Baim Wong tak memberikan batasan pada Paula untuk bertemu dengan anak-anaknya.

IST
Inilah update terbaru sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu(30/10/2024). Sidang Cerai Memanas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini Rabu (20/11/2024).

Baim Wong hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kehadirannya kali ini diperkuat dengan membawa sejumlah barang bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan.

Terdapat puluhan bukti yang mengarah ke dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.

Diwakili Fahmi Bachmid, Baim Wong mengaku siap menjalani sidang cerai dengan Paula hari ini.

"Kalau untuk siap sidang, siap," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (20/11/2024).

"Kita sudah siapkan bukti dari P1 sampai P43. Itu baru bukti pada sidang hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, dikatakan Fahmi, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan di sidang berikutnya.

Adapun bukti tersebut berupa video hingga percakapan.

"InsyaAllah sidang berikutnya ada tambahan bukti lagi," terangnya.

"Buktinya terdiri dari bukti tertulis, dan ada beberapa bukti elektronik berbentuk video, percakapan," tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi juga kembali buka suara terkait anggapan Baim tak memberikan keleluasaan buat Paula untuk bertemu anak-anaknya. 

Baca juga: CEK FAKTA : Rumah Anies Baswedan Digeledah KPK terkait Dana PAUD Rp 63 Miliar

Baca juga: Dianggap Tidak Solid dan Dukung Gubernur Lain, Dua Calon Kepala Daerah di Riau Bakal Disanksi Golkar

Fahmi menegaskan jika kabar itu tidak benar.

"Alangkah baiknya, kita biasakan melakukan verifikasi, datang di tempat. Rumah Tiger Wong 24 jam dan saya saksi hidup yang tahu," kata Fahmi. 

"Tidak ada yang dipersulit. Datang silakan, main-main silakan. Tapi di saat seseorang atau anak tidak mau, tidak ada yang boleh memaksa. Jadi karena mungkin dia tidak pernah datang, saya mengikuti, saya melihat, saya bisa bicara. Tapi karena dia tidak pernah datang, akhirnya mengikuti jalan yang tersesat."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved