Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Tembak Polisi

Hartanya Setengah Miliar, Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto

Segini besaran gaji AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ulil Ryanto Anshari, keduanya adalah perwira menengah polisi untuk level Ajun Komisaris Polisi

Editor: Muhammad Ridho
DOK POLRES SOLOK SELATAN
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Segini besaran gaji AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ulil Ryanto Anshari, keduanya adalah perwira menengah polisi untuk level Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Dadang Iskandar menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sementara korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari.

Pangkat pelaku dan korban sama, yakni tiga balok emas di pundak (AKP).

Lantas berapa sebenarnya gaji AKP Dadang Iskandar sehingga tega menembak teman kantornya gara-gara kasus tambang ilegal galian C.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.

Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.

Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.

Setelah penembakan, Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Dadang Iskandar pernah menjabat Kapolsek Sangir, Solok Selata dan Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Perwira pertama itu akan pensiun pada tahun depan karena saat ini usianya 57 tahun.

Terkait dengan kasus penembakan dilakukannya, Dadang Iskandar diduga membekingi tambang galian C di Solok Selatan.

Dadang Iskandar punya harta kekayaan Rp 445 juta.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dadang Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 kala menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Berikut rincian harta kekayaannya.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : DADANG ISKANDAR

2. Jabatan : KASATRESNARKOBA

3. NHK : 261709

II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000 

2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000

3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 545.000.000

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 445.000.000

Gaji Polisi

Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

2. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Besaran Gaji TNI Terbaru 2024

Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji.

Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,

Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:

1. Golongan I (Tamtama)

Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000

Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000

Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700

Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Golongan II (Bintara)

Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500

Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

4. Golongan IV

Perwira Menengah:

Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

Perwira Tinggi:

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Itulah daftar gaji polisi dan TNI terbaru di 2024.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved