Polisi Tembak Polisi
Hartanya Setengah Miliar, Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak AKP Ryanto
Segini besaran gaji AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ulil Ryanto Anshari, keduanya adalah perwira menengah polisi untuk level Ajun Komisaris Polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Segini besaran gaji AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ulil Ryanto Anshari, keduanya adalah perwira menengah polisi untuk level Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Dadang Iskandar menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Sementara korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari.
Pangkat pelaku dan korban sama, yakni tiga balok emas di pundak (AKP).
Lantas berapa sebenarnya gaji AKP Dadang Iskandar sehingga tega menembak teman kantornya gara-gara kasus tambang ilegal galian C.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.
Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.
Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
Setelah penembakan, Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.
Sebelum menjabat Kabag Ops, Dadang Iskandar pernah menjabat Kapolsek Sangir, Solok Selata dan Kasat Resnarkoba Polresta Padang.
Perwira pertama itu akan pensiun pada tahun depan karena saat ini usianya 57 tahun.
Terkait dengan kasus penembakan dilakukannya, Dadang Iskandar diduga membekingi tambang galian C di Solok Selatan.
Dadang Iskandar punya harta kekayaan Rp 445 juta.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dadang Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 kala menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Padang.
Berikut rincian harta kekayaannya.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : DADANG ISKANDAR
2. Jabatan : KASATRESNARKOBA
3. NHK : 261709
II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000
1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
2. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
3. MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
4. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 545.000.000
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 445.000.000
Gaji Polisi
Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Besaran Gaji TNI Terbaru 2024
Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji.
Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,
Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:
1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
2. Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.
4. Golongan IV
Perwira Menengah:
Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.
Perwira Tinggi:
Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.
Itulah daftar gaji polisi dan TNI terbaru di 2024.
( Tribunpekanbaru.com )
| Ingat Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? AKP Dadang Tak Jadi Divonis Mati, Hanya Seumur Hidup |
|
|---|
| Akhir Kasus Tragis Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| UPDATE Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Resmi Dipecat, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| HUKUMAN MATI , Dadang Iskandar Tak Lagi Polisi , Kini Menanti Hukuman Berat atas Aksi Kejinya |
|
|---|
| BERAKHIR Sudah Karir AKP Dadang Iskandar, Polri PTDH Penembak Kompol Anumerta Ryanto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kabag-Ops-Polres-Solok-Selatan-AKP-Dadang-Iskandar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.