Berita Viral
UPDATE Kisruh Donasi Rp 1,3 Miliar: Pengacara Donatur Klaim Pratiwi dan Agus Salim Sudah Berdamai
Namun, jika perdamaian tersebut tidak berjalan dengan baik, pihak donatur mengambil jalan ke ranah huku
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru dari kisruh antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi soal uang donasi Rp1,3 miliar.
Diketahui sebelumnya, Agus Salim selaku penerima donasi didampingi pengacara Farhat Abbas melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan youtuber yang menggalang donasi tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Terbaru, pihak donatur menyebut Pratiwi Noviyanthi dan Agus sudah berdamai.
"Saat ini sudah terjadi komunikasi untuk melakukan perdamaian antara pihak Agus Salim dan Teh Novi, terkait hal ini kami sangat mengapresiasi, perkembangannya semakin baik," ujar Doddy Harrybowo pengacara donatur, dilansir dari Youtube Cumicumi, Jumat (22/11/2024).
Meski demikian, pihaknya masih membuka polling untuk menentukan penggunaan dana donasi Rp1,3 miliar, melalui suaraku.co.id.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kesepakatan dari perdamaian Agus dan Novi.
"Kami tetap membuka aplikasi suaraku.co.id, kenapa, karena kami ingin mengetahui lebih lanjut format dari perdamaian ini dan klausa apa saja yang diperdamaikan, jadi kami hanya menunggu pelaksanaan dari perdamaian itu," ungkap Doddy.
Dan apakah poin-poin dalam perdamaian ini apakah sesuai yaitu bahwa dana yang ada dapat digunakan Agus, dan sisanya digunakan pihak-pihak yang membutuhkan," sambungnya.
Baca juga: AKP Dadang yang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ternyata Punya Hutang, Kekayaan Rp 445 Juta
Baca juga: VIRAL Driver Gojek Tambah Tarif Parkir dan Tol di Luar Tarif Sebenarnya, Apa Solusinya?
Namun, jika perdamaian tersebut tidak berjalan dengan baik, pihak donatur mengambil jalan ke ranah hukum.
"Apabila tidak memberikan rasa keadilan kepada kami, maka kami akan tetap terus mengajukan ke gugatan ke Pengadilan Tinggi Negeri," terangnya.
"Yang terpenting kita syukuri rencana perdamaian, ayo kita kawal, kita harap perdamaian ini berimbang, jelas kegunaannya, apabila ada sisa kembali ke yang lain, jadi gak ada LP LP, biar segera tuntas," tandasnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengabarkan jika kuasa hukum Novi telah berkirim surat menyatakan akan berdamai dengan Agus Salim dan ingin mengakhiri perseteruan.
"Lawyer yang sudah menghubungi saya cuma 3 orang. Saya sudah komunikasi, mereka bilang Novi mau baikan," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Selain itu, Novi dalam surat yang dikirimkan ke pihak Agus Salim akan berfokus pada pengobatan mata Agus secara kongkret terkait uang senilai Rp 1,3 miliar.
"Dari keterangan Brian ada dua alternatif. Pertama, uang di yayasan. Setelah selesai, Agus sehat, uangnya akan diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan dan keperluan Agus. Kedua, oleh pihak ketiga. Itu dijamin oleh Brian pengacaranya" tutur Farhat Abbas.
Terkait tawaran perdamaian kongkret tersebut, Farhat akan mengundang Novi dan pengacaranya untuk melakukan pertemuan pada pekan depan.
"Gara-gara memuliakan Agus, saya tidak mungkin menjelekkan. Ya ayo sini saya sambut," ujar Farhat Abbas.
Sebagaimana diketahui, kisah Agus Salim viral setelah didatangi Pratiwi Noviyanthi hingga mendapatkan uang donasi miliaran.
Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.
Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.
Baca juga: Santainya Gaya Polisi yang Tembak AKP Ulil Ryanto, Pegang Rokok Saat Diperiksa Propam
Baca juga: Tangis Sang Ibu di Makassar Menanti Jasad Anaknya: AKP Ulil Ditembak Rekan Sendiri di Solok Selatan
Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.
Bahkan, Agus masih menggunakan BPJS untuk berobat.
Kisruh soal dana donasi melibatkan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kian memanas ditambah dengan kemunculan Farhat Abbas.
Diketahui, Farhat Abbas kini membantu Agus Salim korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.
Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.