Berita Artis Terkini

Rezky Aditya Siap Tes DNA, Segera Dijadwalkan dan Dilakukan di Polres Jaksel

Ana Sofia juga menyatakan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Wenny, termasuk untuk melakukan tes DNA.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Menanggapi kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani, aktor Rezky Aditya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menanggapi kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani, aktor Rezky Aditya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024).

Rezky terlihat datang hanya didampingi oleh kuasa hukum Irwan Irawan, tanpa ditemani istrinya, Citra Kirana.

Saat ditanya mengenai kedatangannya, Rezky Aditya memilih untuk tidak berkomentar dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.

Irwan Irawan menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polres Jaksel berkaitan dengan proses tes DNA yang akan dilakukan.

“Mau ketemu pihak penyidik aja terkait laporan yang waktu itu di SP3,” kata Irwan, yang dikutip dari YouTube SelebTubeTV.

Irwan menambahkan bahwa tujuan kedatangan mereka juga untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani.

Namun, pihak Rezky tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut, hanya menyebutkan bahwa hal itu terkait dengan tes DNA yang akan dijadwalkan.

“Tes DNA yang akan dilakukan soal tes DNA baru akan dijadwalkan,” ungkap Irwan.

Sementara itu, kuasa hukum Rezky Aditya yang lain, Ana Sofia, menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.

Hal ini diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara di Polda Metro Jaya.

“Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah, bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung,” tegas Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Ana menambahkan bahwa Rezky bukan ayah angkat dan belum terbukti secara ilmiah sebagai ayah biologis dari anak tersebut, sehingga tuduhan penelantaran tidak memenuhi unsur.

Ana Sofia juga menyatakan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Wenny, termasuk untuk melakukan tes DNA.

“Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor. Sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA,” jelas Ana.

Dia menegaskan bahwa mereka berharap tes DNA dapat dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kepastian hukum terkait status anak tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved