Pengungkapan Narkoba di Riau

Kapolda Riau Ancam Tembak di Tempat Para Bandar Narkoba: Sampai Ke Lubang Semut, Kejar!

Kapolda Riau Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengancam tembak di tempat terhadap para bandar narkoba.

Ini disampaikan Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus penangkapan 2 kurir dengan barang bukti 30 kilogram sabu, Selasa (26/11/2024).

Menurut Irjen Iqbal, tembak di tempat bisa dilakukan jika para penjahat narkoba, dinilai dapat melukai atau membahayakan nyawa petugas dan masyarakat.

“Saya sampaikan tembak, walaupun (pelaku) harus mati,” beber kata Irjen Iqbal.

Dia bilang, pihaknya juga tidak segan menindak oknum aparat jika sampai terlibat jaringan pengedar narkoba.

“Akan kami tindak setegas-tegasnya sesuai mekanisme dan bukti yang ada,” ujarnya.

Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.

“Sampai lubang semut pun kejar bandar-bandar itu, jangan sampai bandar-bandar itu meracuni generasi muda,” perintah Kapolda.

Irjen Iqbal membeberkan, sudah mengantongi identitas bandar yang berada di Malaysia, yang mengendalikan 2 kurir pembawa 30 kilogram sabu.

“Kita sudah tahu siapa bandarnya, Direktur Resese Narkoba (Polda Riau) sudah mengantongi namanya. Walaupun di negeri seberang, sudah beberapa kali bandar yang mengendalikan kurir kita tangkap. Tentunya kita kerja sama dengan Bareskrim, Divhubinter, dan pihak terkait,” tegas Irjen Iqbal.

Baca juga: 30 Kg Sabu Disita Polda Riau Saat Tangkap 2 Kurir di Pekanbaru, 300 Ribu Jiwa Selamat

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Kurir Bawa 30 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp30 Juta, Bandar di Malaysia

Irjen Iqbal turut memperingatkan para bandar, agar jangan lagi coba-coba mengedarkan narkotika di Provinsi Riau.

“Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya melakukan penindakan. Due process of law akan kita lalui, sampai ke pengadilan, hukuman mati,” paparnya.

Irjen Iqbal tak menampik, bahwa Riau menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba yang berasal dari luar negeri ke Indonesia.

Namun, ia meyakinkan jajarannya akan melakukan penjagaan dan menindak para pelaku, dalam upaya menggagalkan narkoba dapat beredar di masyarakat.

Mantan Kapolda NTB ini berujar, kolaborasi seluruh stake holder juga dan dukungan masyarakat, juga penting untuk pemberantasan narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved