Berita Viral

Usia 29 Tahun , Baru Setahun Bertugas, Hakim Stevie Rosano Berani Sekali Vonis Bebas Supriyani

Inilah sosok Stevie Rosano hakim yang vonis bebas Supriyani . Sosoknya jadi perhatian karena tegas dan berani . Inilah profilnya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribun Sultra
Guru Supriyani divonis bebas lewat sidang di PN Andoolo , Senin (25/11/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru setahun menjabat hakim di Pengadilan Negeri ( PN ) Andoolo, Stevie Rosano  sudah berani memvonis bebas guru Supriyani .

Ya , siapa yang tidaki tahu dengan kasus guru honor Supriyani . Kasusnya yang sampai ke pusat. Diketahui Kapolri dan juga DPR RI .

Bahkan kasus guru Supriyani ini begitu viralnya hingga banyak yang mengikuti dan ingin tahu endingnya .

Baca juga: Beginilah Perlakuan Warga pada Supriyani usai Divonis Bebas, Sampai Berulangkali Menangis

Nah , muncullah sosok Stevie Rosano . Ia adalah hakim di PN Andoolo . Siapa yang menyangka , Stevie Rosano  inilah yang kemudian menjadi hakim yang memutuskan vonis bebas bagi guru Supriyani.

Ya , sosok hakim Stevie Rosano  kini menjadi sorotan setelah ia berani mengeluarkan vonis bebas bagi Supriyani

Nah , siapakah Stevie Rosano  ini . Dan bagaimana sepak terjangnya ?

Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan. 

Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu. 

"Ketua majelis hakimnya kurang lebih satu tahun (di PN Andoolo)," jelasnya. 

Sosok Stevie Rosano menyita perhatian saat awal mengawal kasus guru Supriyani ini. 

Baca juga: Momen Supriyani Tersedu-sedu usai Divonis Bebas, Dekati Keluarga dan Guru, Terimakasih Dukungannya

Bagaimana tidak, perjalanan kasus Supriyani menjadi sorotan publik seantero negeri. 

Kasus di mana seorang guru dituduh menganiaya muridnya yang duduk di kelas 1 SD. 

Belakangan diketahui, sosok murid bernisial D tersebut anak seorang polisi, Aipda WH.

Berjalannya kasus ini memakan waktu hingga berbulan-bulan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved