Berita Viral
Momen Supriyani Tersedu-sedu usai Divonis Bebas, Dekati Keluarga dan Guru, 'Terimakasih Dukungannya'
Supriyani tak kuasa menahan tangisnya . Ia terharu atas vonis bebas yang dibunyikan hakim pengadilan negeri Andoolo . Supriyani tersedu-sedu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen Supriyani menangis tersedu-sedu kala ia disambut hangat keluarga dan persatuan guru Republik Indonesia ( PGRI ) usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (25/11/2024).
Hakim ketua menyatakan Supriyani tak bersalah dan diminta agar nama baiknya dipulihkan . Atas dakwaan yang disematkan pada Supriyani , hakim menyatakan bahwa Supriyani tak bersalah
Atas vonis tersebut , Supriyani menyambut bahagia . Air matanya tak henti mengalir . Ia menangis tersedu-sedu dan menghampiri keluarga dan rekan-rekannya sesama guru .
Baca juga: Begini Kata Supriyani soal Nasib Aipda WH usai Vonis Bebas PN Andoolo, Singgung Soal Rekayasa
Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Supriyani tidak terbukti salah dan dinyatakan bebas dari tuntutan atas tuduhan kasus aniaya murid kelas 1 SD di Kecamatan Baito.
Majelis hakim ketua membacakan putusan tersebut dengan berbagai pertimbangan hingga memutuskan Supriyani tidak bersalah atas tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Stevie Rosana dan Anggota Majelis Hakim Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo.
“Menyatakan terdakwa Supriyani Spd, binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosana, Senin pagi.

Baca juga: MERINDING, Pekikan Allahu Akbar dan Selamat Hari Guru di PN Andoolo usai Supriyani Divonis Bebas
Pihaknya membebaskan terdakwa guru Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum.
“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” ujarnya.
Saat mendengar vonis tersebut, Supriyani tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru, bersyukur divonis bebas.
Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.
Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.
Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.
Baca juga: Supriyani Bebas , Aipda WH Ketar-ketir , Dilaporkan Balik Perbuatan Mempidanakan Guru Honor Konawe
Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani langsung menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Viral Skandal Hubungan Terlarang Kepala Sekolah TK dengan Ayah Murid, CLBK dan Rutin Nginap di Hotel |
![]() |
---|
Pita Syok setelah Tahu Arya Daru telah Melakukan Ini dengan Vara, Bukti yang Ditemukan Menguatkan |
![]() |
---|
Momen Pilu, MA Bocah 10 tahun korban Pembacokan di Kolaka Masih Lakukan Gerakan Ini sebelum Wafat |
![]() |
---|
Curhat Anggun sebelum Bawa Kabur Uang Bank Rp 10 Miliar, Tetangga ungkap Fakta yang Mengejutkan |
![]() |
---|
LOWONGAN PEKERJAAN di BI, Cara Mendaftar, Syarat, Jadwal Tes dan Jurusan yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.