Berita Viral

Momen Supriyani Tersedu-sedu usai Divonis Bebas, Dekati Keluarga dan Guru, 'Terimakasih Dukungannya'

Supriyani tak kuasa menahan tangisnya . Ia terharu atas vonis bebas yang dibunyikan hakim pengadilan negeri Andoolo . Supriyani tersedu-sedu

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Sultra
Tangis Supriyani setelah divonis bebas 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah momen Supriyani menangis tersedu-sedu kala ia disambut hangat keluarga dan persatuan guru Republik Indonesia ( PGRI ) usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (25/11/2024).

Hakim ketua menyatakan Supriyani tak bersalah dan diminta agar nama baiknya dipulihkan . Atas dakwaan yang disematkan pada Supriyani , hakim menyatakan bahwa Supriyani tak bersalah

Atas vonis tersebut , Supriyani menyambut bahagia . Air matanya tak henti mengalir . Ia menangis tersedu-sedu dan menghampiri keluarga dan rekan-rekannya sesama guru .

Baca juga: Begini Kata Supriyani soal Nasib Aipda WH usai Vonis Bebas PN Andoolo, Singgung Soal Rekayasa

Keluarga hingga rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut guru honorer Supriyani, usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).

Supriyani tidak terbukti salah dan dinyatakan bebas dari tuntutan atas tuduhan kasus aniaya murid kelas 1 SD di Kecamatan Baito.

Majelis hakim ketua membacakan putusan tersebut dengan berbagai pertimbangan hingga memutuskan Supriyani tidak bersalah atas tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua Stevie Rosana dan Anggota Majelis Hakim Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo.

“Menyatakan terdakwa Supriyani Spd, binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif 1 dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosana, Senin pagi.

Guru Supriyani divonis bebas lewat sidang di PN Andoolo , Senin (25/11/2024)
Guru Supriyani divonis bebas lewat sidang di PN Andoolo , Senin (25/11/2024) (tangkap layar/ Tribun Sultra)

Baca juga: MERINDING, Pekikan Allahu Akbar dan Selamat Hari Guru di PN Andoolo usai Supriyani Divonis Bebas

Pihaknya membebaskan terdakwa guru Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum.

“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya,” ujarnya.

Saat mendengar vonis tersebut, Supriyani tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru, bersyukur divonis bebas.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.

Baca juga: Supriyani Bebas , Aipda WH Ketar-ketir , Dilaporkan Balik Perbuatan Mempidanakan Guru Honor Konawe

Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani langsung menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved