Tribun Pekanbaru Sambangi Kantor OJK Riau, Perkuat Sinergi Edukasi Keuangan Pada Masyarakat

Jajaran menejemen Tribun Pekanbaru berkunjung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau,

Penulis: Alex | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Alex
Foto bersama rombongan Tribun Pekanbaru dan Ketua OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito (kemeja putih tengah) dan jajaran menejemen OJK Riau, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Jajaran menejemen Tribun Pekanbaru berkunjung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Kunjungan itu dikomandoi oleh Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Syarief Dayan dan disambut langsung oleh Ketua OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito bersama jajaran menejemen OJK Riau.

Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi terkait rencana kerjasama dalam meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat Riau.

Kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk perlindungan konsumen, edukasi masyarakat terkait lembaga keuangan, serta langkah-langkah untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap peran OJK. 

"Semoga kita bisa memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat," kata Triyoga saat menyambut kehadiran rombongan Tribun Pekanbaru. 

Triyoga menyampaikan pentingnya edukasi keuangan, salah satu misalnya dalam menghadapi isu-isu terkait leasing dan kredit.

Ia mencontohkan, banyak masyarakat yang mengadu setelah kendaraan mereka ditarik leasing, tetapi setelah ditelusuri, ternyata mereka tidak membayar cicilan selama 6 hingga 9 bulan tanpa ada konfirmasi ke pihak leasing. 

Padahal, dikatakannya masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak leasing untuk mencari solusi yang baik.

Menurut Triyoga, penyelesaian seperti restrukturisasi kredit atau perpanjangan tenor pembayaran dan pola lainnya dapat menjadi opsi untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan. 

"Intinya, komunikasi perlu dilakukan, dan OJK siap memediasi jika terjadi permasalahan," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen OJK Riau, Taufik, turut memaparkan kemudahan akses pengaduan ke OJK.

Saat ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, seperti datang langsung ke kantor OJK, melalui email, WhatsApp, atau layanan call center di nomor 157. 

"Jika menghubungi nomor 157, masyarakat cukup menekan angka 1 untuk berbicara langsung dengan petugas," ujar Taufik.

Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui website OJK. Dengan mengetik 'pengaduan OJK' di mesin pencari, masyarakat akan diarahkan ke tautan resmi untuk mengisi formulir pengaduan.

Taufik menambahkan, masyarakat kini semakin bijak dalam mengelola keuangan dan semakin mengenal peran OJK. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil dari upaya berkelanjutan OJK dalam memberikan edukasi dan literasi keuangan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved