Berita Viral

INILAH Curhatan Aipda Nikson Pangaribuan Sebelum Habisi Nyawa Ibunya Sendiri: Dikerjai Mantan Istri

Pada obrolannya dengan Ketua RT, Aipda Nikson Pangaribuan diduga sedang stress dengan urusan rumah tangganya.

Tribunnewsbogor.com
Aipda Nikson Pangaribuan (41) sempat curhat ke ketua RT sebelum bunuh ibu kandung. 

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.

Pelaku Tugas Di Polresto Bekasi

Adapun Aipda Nikson sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota. 

“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Kini, Petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku 

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved