Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Korban Agus Terus Bertambah Capai 13 Orang, Ada yang Masih Dibawah Umur hingga Terjadi Persetubuhan

Fakta baru, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung terus bertambah. 10 orang melaporkan diri telah menjadi korban Agus Buntung.

Editor: Sesri
IST
Agus, pria disabilitas yang jadi tersangka pemerkosaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan tersangka I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tengah jadi sorotan.

Fakta baru, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung terus bertambah.

Dilaporkan saat ini sebanyak 10 orang melaporkan diri telah menjadi korban Agus Buntung.

Padahal sebelumnya, ada tiga korban yang lebih dulu melaporkan diri.

Kini total sementara jumlah korban Agus Buntung ada 13 orang.

Dari 13 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024) mengungkap tiga di antara 10 pelapor itu masih anak dibawah umur.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Baca juga: Muncul Pengakuan Cewek yang Diduga Korban Rudapaksa Agus Buntung, Ini yang bikin Korban Tak Berdaya

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

Pihak juga menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

Agus Buntung pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan."

"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," lanjut Joko.

Pihaknya pun memfasilitasi pendampingan bagi korban usia anak untuk dimintai keterangan.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambung Joko.

Dijelaskan Joko, kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung diduga telah terjadi sejak 2022 hingga sekarang.

Adapun korban merupakan anak di bawah umur. 

Berdasarkan keterangan para korban, modus Agus Buntung melakukan kekerasan seksual yakni dengan melakukan intimidasi.

Para korban diajak komunikasi verbal untuk mengurai nasib pilu yang dialami hingga membuat psikisnya terancam.

"Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan."

"Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan)," jelas Joko.

Para korban ada yang mendapatkan pelecehan seksual kelas ringan sampai berat dalam hal ini melakukan persetubuhan.

"Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan)."

"Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari, tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan," terang Joko.

Tak hanya itu, Joko juga mendengar isu ada satu korban Agus Buntung yang diduga sampai hamil.

"Itu satu korban anak yang kami belum bisa konfirmasi, kami belum bisa menemukan korbannya (ada korban anak isunya dihamili Agus)," sambung Joko.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved