Berita Viral
Manipulatifnya Agus Buntung Juga Diakui Dosen Pembimbing: Singgung Uang Beasiswa KIP
Atas kasus yang menjerat Agus saat ini, Ria mengatakan, pihak kampus menyerahkan kepada pihak berwenang.
Editor:
Firmauli Sihaloho
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak," tandasnya.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan hasil visum terhadap korban mengungkap adanya luka lecet pada kelamin korban akibat hubungan badan.
"Pelaku melakukan tindakan menyetubuhi," ucapnya dikonfirmasi Minggu (1/12/2024).
Agus dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.