Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Pengakuan Tukang Pijat Keliling di Sleman , Cabuli 8 Anak di Bawah Umur karena Bisikan Awet Muda

AAS tukang pijat keliling di Sleman ini mengaku mendapatkan bisikan awet muda hingga mencabuli banyak anak di bawha umur . Ia juga pernah jadi korban

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Yogya
AAS tukang pijit keliling di Sleman cabuli 8 anak di bawah umur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tukang pijit keliling di Sleman , Yogyakarta ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan anak di bawah umur .

Pelaku berinisial AAS  berusia 60 tahun . Ia mengakui perbuatannya mencabuli anak-abnak di bawha umur sebanyak delapan orang .

Motif pelaku adalah karena ia mengaku mendapat bisikan agar awet muda . Caranya adalah dengan mencabuli anak di bawah umur .

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

AAS melancarkan aksi bejatnya dengan memijit korbannya kemudian ia melakukan pencabulan . kasus ini tenatu saja membuat heboh karena korbannya yang lebih dari satu orang .

Kejadian tersebut di  di Kalasan, Kabupaten Sleman. Pelaku mengaku perilaku menyimpang ini sudah dilakukannya sejak sang istri meninggal dengan dalih mendapat bisikan agar tetap awet muda.

Dari pengakuan AAS, ada delapan orang menjadi korban pencabulan dengan modus menawarkan pijat.

"Saya seperti ada yang bisikin (agar) awet muda. Enggak tahu bisikan dari siapa, ada bisikan, gitu," kata tersangka AAS di hadapan petugas dan awak media di Mapolresta Sleman, Kamis (5/12/2024).

Korban terakhir anak laki-laki berusia 13 tahun yang sedang bermain game di belakang masjid.

Modus dilakukannya dengan melakukan pijat ke korban, kemudian melakukan perbuatan cabul.

Mendapatkan perlakuan itu, korban mengirim pesan kepada ibunya dan meminta mendatangi lokasi, lalu menangkap pelaku dan dilaporkan ke polisi.

"Saya menyesal, kapok," ujar dia.

Baca juga: Dipicu Berita Hoaks Soal Pencabulan, Seorang Warga di Kabupaten Inhu Tewas Dikeroyok

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, peristiwa ini terjadi di daerah Kapanewon Kalasan pada 30 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa anaknya telah mengalami perbuatan cabul oleh terduga pelaku. Dari polsek dan polres mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2005.

Perbuatan itu dilakukan pelaku setelah istrinya meninggal dunia.

Andrian mengungkapkan, AAS mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan saat merantau di Jakarta.

"Pengakuan pelaku semenjak istrinya meninggal pelaku pergi ke Jakarta. Bahkan, di Jakarta tersebut yang bersangkutan menjadi korban hal yang sama," ucapnya.

Riski mengatakan, pelaku berprofesi sebagai tukang pijat keliling. Aksi bejat pelaku dilakukan saat sedang memijat korbannya.

Dari hasil pendalaman, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali. Dari delapan kali tersebut, korban anak di bawah umur ada sebanyak dua orang.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini mengakui korban anak ada dua orang, yang lainnya sudah dewasa," ucap dia.

Saat ini baru ada satu korban yang melaporkan ke Polisi. Sementara korban lainya belum melaporkan ke Polisi.

"Korban lain belum melaporkan ke pihak Kepolisian. Kami menyampaikan apabila masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku yang sama agar melaporkan ke Polisi, khususnya unit PPA Polresta Sleman," ucap dia.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain celana pendek, kaus lengan pendek, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA).

Baca juga: Cegah Tahanan Tertular Penyakit, Pria Gay Pelaku Pencabulan Anak Laki-laki di Riau Diantar ke RS

AAS dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.

"Ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ucap dia.

Tentu saja kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa pelaku kejahatan bisa ada dimana-mana . Mereka kadang adalah orang dekat. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved