Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indonesia Buka Pasar Karbon untuk Dorong Pertumbuhan Hijau, Inklusif, dan Tangguh

Regulasi Nilai Ekonomi Karbon yang baru menetapkan jalur strategis untuk menyelaraskan aksi iklim dengan pembangunan ekonomi,

Editor: Sesri
FOTO/DOK
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Leader Summit dan pembukaan COP30, UNFCCC, Kementerian Kehutanan bersama dengan Standard Chartered, Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD), Business Partneship for Market Implementation (BPMI), dan International Emission Trading Association (IETA) mengadakan High-Level Breakfast Rpudntable at Sustainable Business COP30 (SBCOP) dengan tema Indonesia’s High-Integrity Carbon Market: Toward a Green, Resilient, and Inclusive Future” di São Paulo, Brasil (8/11/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Regulasi Nilai Ekonomi Karbon yang baru menetapkan jalur strategis untuk menyelaraskan aksi iklim dengan pembangunan ekonomi, pembentukan ekosistem pasar karbon yang berintegritas tinggi dan terukur untuk mendorong pertumbuhan hijau, inklusif, dan tangguh.

Di sela waktu antara Leader Summit dan pembukaan COP30, UNFCCC, Kementerian Kehutanan bersama dengan Standard Chartered, Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD), Business Partneship for Market Implementation (BPMI), dan International Emission Trading Association (IETA) mengadakan High-Level Breakfast Rpudntable at Sustainable Business COP30 (SBCOP) dengan tema Indonesia’s High-Integrity Carbon Market: Toward a Green, Resilient, and Inclusive Future” di São Paulo, Brasil (8/11/2025).

Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan kepada para investor yang hadir kesiapan Indonesia untuk mengembangkan pasar karbon berintegritas tinggi dan membuka investasi untuk aksi perubahan iklim.

Hashim menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden baru tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang menetapkan ekosistem perdagangan karbon yang kokoh dan berintegritas tinggi sesuai dengan standar internasional, dengan memastikan metode pengukuran yang kredibel dan transparan terhadap kontribusi iklim, serta memberikan manfaat nyata bagi komunitas lokal melalui jaminan lingkungan dan sosial yang kuat untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Hashim menyoroti visi Indonesia untuk menjadi pusat pasar karbon global terkemuka, yang berintegritas tinggi, dan dapat memberikan dampak iklim yang nyata dan terukur. Selain itu, sebagai pusat pasar karbon global, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat mata pencaharian, dan membangun komunitas peduli lingkungan yang lebih tangguh. Ia mencatat bahwa dengan landasan ini, pasar karbon Indonesia kini terbuka untuk partisipasi global.

Baca juga: Menhut Raja Juli Antoni: Pernyataan Nasional Indonesia di KTT Iklim COP30 Dikagumi Internasional

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan salah satu tonggak penting yang lahir adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menegaskan kembali bahwa sektor kehutanan Indonesia memegang peran strategis dalam menyediakan kredit karbon berintegritas tinggi.

Salah satu hal yang penting adalah memastikan bahwa pasar karbon dapat memberikan manfaat langsung bagi komunitas lokal, melalui berbagai mekanisme seperti skema Perhutanan Sosial dan program rehabilitasi lahan kritis. Dalam hal ini, masyarakat melalui komunitas lokal memiliki peran untuk melestarikan dan mengelola hutan serta dapat memperoleh penghasilan nyata dari pengelolaan hutan lestari yang mereka lakukan.

"Pada dasarnya, hal ini mengubah tindakan melindungi hutan menjadi aktivitas ekonomi yang layak dan menguntungkan," ujar Menteri Raja Antoni.

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, lebih lanjut Menteri Raja Antoni menyebutkan bahwa Kementerian Kehutanan saat ini sedang menyiapkan empat peraturan turunan untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Peraturan-peraturan tersebut meliputi revisi Peraturan Menteri No. 7/2023 tentang Prosedur Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan; Permen No. 8/2021 tentang Zonasi Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Kawasan Hutan Lindung dan Produksi; Permen No. 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial; serta penyusunan peraturan baru tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Secara bersama-sama, peraturan-peraturan turunan ini akan memberikan landasan hukum yang kokoh untuk sistem pasar karbon yang transparan, kredibel, dan efektif di Indonesia.

“Tujuan kami adalah menggerakkan hingga 7,7 miliar USD setiap tahun melalui transaksi karbon, dan memastikan bahwa setiap ton emisi dapat dilacak, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Sementara itu, Donny Donosepoetro OBE, CEO Standard Chartered Indonesia menyampaikan, “Penerbitan Peraturan Presiden ini menandai terobosan signifikan dalam perjalanan Indonesia menuju pasar karbon berintegritas tinggi. Ini mewakili reformasi regulasi yang dinantikan lama yang menjadi landasan bagi perdagangan karbon yang kredibel dan layak investasi."

Pada forum yang sama, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, ICVCM) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat pasar karbon sukarela berintegritas tinggi di Indonesia.

Kerja sama ini akan berfokus pada pembangunan kapasitas, bantuan teknis, dan pertukaran pengetahuan untuk memperkuat perlindungan, mempromosikan transparansi, dan menyelaraskan kredit karbon kehutanan Indonesia dengan Prinsip Karbon Inti (Core Carbon Principles), ambang batas global untuk kredit karbon yang kredibel dan berintegritas tinggi.

Kerja sama ini menandakan komitmen kuat Pemerintah Indonesia c.q. Kementerian Kehutanan untuk memastikan pasar karbon Indonesia mematuhi standar integritas tertinggi, memberikan dampak iklim yang nyata sambil melindungi komunitas dan ekosistem.

“Indonesia telah mengambil langkah positif menuju pasar karbon dan pembiayaan untuk dekarbonisasi. ICVCM sangat senang dapat mendukung Kementerian Kehutanan Indonesia dalam menyelaraskan kredit karbon kehutanan Indonesia dengan Prinsip Karbon Inti yang berintegritas tinggi. Kolaborasi ini berupaya memastikan bahwa proyek kredit karbon kehutanan di Indonesia memberikan dampak iklim yang nyata dan terverifikasi, serta berkontribusi pada upaya pembangunan berkelanjutan Indonesia. Dengan harmonisasi sebagai tema utama COP30 tahun ini, kolaborasi antara ICVCM dan Kementerian Kehutanan Indonesia menunjukkan langkah penting menuju kebijakan dan pasar yang terhubung secara global dan relevan secara lokal sesuai dengan standar integritas tinggi Prinsip Karbon Inti,” kata Amy Merrill, CEO ICVCM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved