DPRD Pekanbaru
Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru Tetap Tak Setuju Pihak Ketiga Pengelolaan Sampah Tahun Depan
Rencana Pemko Pekanbaru, yang akan menyerahkan pengelolaan sampah tahun depan ke pihak ketiga lagi, nampaknya tidak akan mulus.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana Pemko Pekanbaru, yang akan menyerahkan pengelolaan sampah tahun depan ke pihak ketiga lagi, nampaknya tidak akan mulus.
Sebab, hampir semua kalangan DPRD Pekanbaru tidak setuju. Legislator justru lebih memilih dan menyarankan pengelolaannya, diserahkan ke kecamatan atau swakelola.
Jika Pemko Pekanbaru beralasan tidak punya waktu untuk mempersiapkan pengelolaan ke kecamatan, menurut wakil rakyat itu hanya alasan klasik saja. Sebab sejak beberapa tahun sebelumnya, DPRD Pekanbaru tidak pernah setuju pihak ketiga.
"Sebenarnya di masa seperti ini, Pemko tidak nekad lagi mempihakketigakan sampah. Karena tidak ada gunanya pihak ketiga. Justru uang rakyat habis, sampah masih menumpuk," tegas Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (9/12/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan Zulfan yang juga anggota Komisi IV DPRD ini, Fraksi Nasdem sebenarnya sudah sejak lama tidak setuju pihak ketiga. Namun Pemko dalam beberapa tahun terakhir, tetap ngotot pakai swasta.
Setelah itu, sampah menumpuk, Pemko seakan tak tanggung jawab. Justru hanya menghimbau perusahaan bisa bekerja maksimal. Tidak ada sanksi yang jelas bagi perusahaan yang sudah memakan puluhan miliar uang APBD,
"Tapi masalah ini akan kami bawa ke rapat Komisi IV. Kami akan panggil DLHK, apa urgensi pihak ketiga. Aroma pihak ketiga itu tak bagus," tegasnya lagi.
Selain Fraksi Nasdem, beberapa fraksi lainnya di DPRD Pekanbaru, juga akan mempertanyakan alasan krusial Pemko pakai pihak ketiga.
Di masa Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat legislator meminta, agar tidak meninggalkan PR soal sampah. Waktunya hingga Februari ini harus dipergunakan sebaik mungkin.
Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat sudah meminta DLHK Pekanbaru, menggesa proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah untuk tahun 2025. Ini disampaikan Roni Rakhmat usai DLHK Pekanbaru mengekspos rencana pengelolaan sampah tahun depan pekan lalu.
Dia meminta ini digesa dengan alasan, agar jangan sampai di awal tahun 2025,terjadi penumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Sebab, kontrak PT RBS habis akhir Desember 2024 ini. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Tiap Ruas Jalan Dipungut Parkir, Tapi DPRD Pekanbaru Sebut PAD Parkir Turun karena Banyak Kebocoran |
![]() |
---|
Pansus DPRD Pekanbaru Sudah Surati Pemko Untuk Mencabut Perda Lama Pemilihan RT RW |
![]() |
---|
Waktu Tinggal Sebulan Lebih Lagi, DPRD Pekanbaru Belum Sekali pun Bahas R-APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Sarankan ke Pemko Agar Tak Ada Lagi Gepeng dan Pak Ogah Beroperasi di Kota |
![]() |
---|
Aneh, Truk ODOL Tak Mempan Dirazia: Tetap Masuk Kota di Jam Sibuk, DPRD Singgung Komitmen |
![]() |
---|