Mayat Bocah dalam Karung
Pelaku Panjat Dinding Menuju Plafon Saat Hendak Setubuhi dan Bunuh Siswi SD di Pemalang
Pelaku inisial KA adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar SMK. KA memasukkan mayat ke dalam karung lalu meletakannya di gudang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jajaran Satreskrim Polres Pemalang telah menangkap pelaku kasus mayat bocah dalam karung di Pemalang.
Pelaku inisial KA adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar SMK.
KA memasukkan mayat ke dalam karung, lalu meletakannya di gudang belakang rumah.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra mengurai kronologi pelaku menghabisi nyawa korban.
Pelaku sendiri masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding, lalu menuju genteng atau plafon rumah korban.
Aksinya tersebut ternyata diketahui oleh korban dan pelaku kemudian membekapnya.
"Anak korban berteriak, panik dan dibekap pake kain. Ada perlawanan dari korban dan kemudian dipukul kepalanya dan lehernya sehingga menyebabkan mati lemas," ungkap Andika.
Tak hanya berhenti sampai di situ, korban kemudian memperkosa korban saat dia sedang lemas.
Pelaku ternyata kerap menonton video porno anak dan kerap mengintai korban.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban ketika korban sedang lemas.
Yang bersangkutan memang biasa nonton video porno dan bisanya lihat korban. Yang bersangkutan sudah tahu juga rumah korban dikunci," imbuh Andika.
Diketahui hubungan antara korban dan pelaku kenal dekat karena masih tetangga.
Bahkan pelaku juga bekerja di tempat paman korban.
Lokasi kerja pelaku itu hanya berada di samping rumah tempat pembunuhan korban terjadi.
"Anak berkonflik dengan hukum (KA) yakni KA 16 tahun, pelajar SMK swasta di Pemalang. Yang merupakan tetangga di sekitar korban. Yang bersangkutan juga bekerja sebagai penjahit di samping rumah korban," jelas dia.
Fakta-fakta saat penemuan mayat bocah di Pemalang:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.