Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK Kampar 2025

UMK Kampar 2025 Tunggu Penetapan UMP Riau, Bagaimana Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi?

Tahapan penetapan UMK Kampar 2025 sesuai dengan arahan Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Provinsi Riau.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar tahun 2025 hingga kini masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau. 

Ditanya soal pengaruh kedua variabel itu terhadap UMK, ia mengklaim tidak akan begitu signifikan. 

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen dari 2024.

Telah pula ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. 

Jika mengacu kepada nilai kenaikan 6,5 persen tersebut, maka UMK Kampar 2025 bakal naik Rp221.829,66 dari 2024. 

UMK Kampar 2024 sebesar Rp3.412.764,06. Ditambah 6,5 persen, maka UMK Kampar 2025 menjadi Rp3.634.593,72. 

Nilai kenaikan ini hampir dua kali lipat dari 2023 ke 2024.

Adapun nilai kenaikan dari UMK 2023 ke 2024 sebesar Rp112.505,80 atau 3,4 persen.

Angka ini belum dipengaruhi nilai dari hasil pertimbangan inflasi dan PE.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved