Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

8 Tersangka Penganiaya Anak 12 Tahun secara Keji di Boyolali Ditangkap, Termasuk Ketua RT dan Istri

8 tersangka kasus penganiayaan secara sadis terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Boyolali ditangkap, termasuk Ketua RT dan istrinya.

Editor: Nolpitos Hendri
istimewa
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 8 tersangka kasus penganiayaan secara sadis terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, ditangkap.

Kasus ini ternyata sudah terjadi hampir sebulan lalu, tepatnya pada 18 November 2024.

Bocah laki-laki yang menjadi korban penganiayaan ini diperlakukan secara keji oleh sejumlah warga dengan tuduhan mencuri celana dalam.

Tercatat ada 8 orang tersangka warga desa yang sudah ditangkap polisi dalam kasus ini.

Baca juga: Penyebab Bocah 12 Tahun Dianiaya Pak RT di Boyolali, Kuku Dicabut Pakai Tang, Sang Ayah Dipukuli

Ke-8 warga desa ini dijemput polisi dari Polres Boyolali pada Rabu (11/12/2024) lalu langsung diperiksa dan ditetapkan tersangka.

Para tersangka yang telah ditangkap yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat. 

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024) lalu.

Penganiayaan itu menyisakan luka fisik dan trauma bagi KM.

Pasalnya KM dipukuli, dikeroyok diduga oleh 15 orang, mengutip TribunSolo.com.

Sadisnya, kuku korban disebut-sebut dicabut menggunakan tang oleh para pelaku.

Bahkan korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.

Mirisnya lagi, saat bocah KM dianiaya harus disaksikan ayahnya sendiri.

Namun ayah korban tidak bisa berbuat apa-apa saat anaknya babak belur di hajar belasan oarang.

Bahkan ayah korban mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku penganiayaan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved