Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah 33 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Jambret Handphone di Pekanbaru Ditangkap, Begini Modusnya

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus pria berinisial BF (37), pelaku jambret spesialis handphone

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat menginterogasi kedua pelaku 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus pria berinisial BF (37), pelaku jambret spesialis handphone, yang telah beraksi di 33 lokasi di wilayah Kota Pekanbaru.


Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah petugas menerima laporan dari seorang korban pada 27 November 2024 lalu.


Selain BF, polisi juga menangkap pria berinisial FL (24), seorang penadah yang diduga membeli barang hasil kejahatan pelaku.


Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 17 unit handphone berbagai merk, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.


Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, SH MH, menjelaskan bahwa pelaku BF yang merupakan residivis pencurian, kembali beraksi sejak keluar dari Lapas Bukittinggi pada 2022.


Selama setahun terakhir, ia sudah beraksi di 33 lokasi berbeda di Pekanbaru, dengan modus menargetkan pengendara yang sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan.


“Pelaku ini sangat lihai dan selalu beraksi seorang diri, mengincar pengguna ponsel yang lengah. Mereka yang berhenti di tepi jalan sering menjadi sasaran," kata Kapolsek, Jumat (13/12/2024).


Ia menyebut, penangkapan berawal dari laporan Afridawati (37), yang menjadi korban penjambretan di Jalan Dahlia, Sukajadi.


Handphone Samsung S23 Ultra miliknya dirampas pelaku saat ia berhenti di tepi jalan.


Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menemukan ponsel tersebut di Senapelan Plaza dan mengamankan FL, yang mengaku membeli handphone tersebut dari BF.


Menggunakan taktik penyamaran, petugas kemudian berhasil menangkap BF di sebuah lokasi lain setelah FL berpura-pura ingin membeli handphone lagi darinya.


Dalam penangkapan ini, BF tak melakukan perlawanan dan ditemukan satu unit iPhone 13 yang diduga hasil jambret lainnya.


Kompol Jorminal menambahkan, pelaku telah mengakui melakukan aksi jambret sebanyak 33 kali, namun pengakuan ini masih didalami lebih lanjut.


"Kami akan terus menelusuri keberadaan ponsel lainnya yang mungkin masih ada di tangan pelaku atau penadah," ujarnya.


Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved