Riau Dapat Rp 25 Triliun dari APBN, Pj Gubri: Jangan Dipakai untuk Perjalanan Dinas dan Seremonial

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 4,19 triliun untuk Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
istimewa
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 4,19 triliun untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Angaran tersebut dialokasikan melalui dana Transfer ke Daerah atau TKD untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

"Alokasi ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan pendidikan di seluruh wilayah provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau Rahman Hadi di Gedung Balai Pauh Janggi, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (16/12/2024).

Selain Pemprov Riau, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk 12 kabupaten/kota di Riau. Total alokasi TKD yang diterima Pemprov Riau dan 12 kabupaten kota di Riau mencapai Rp 25,12 triliun.

Dengan rincian, Pemko Pekanbaru memperoleh alokasi TKD senilai Rp 1,73 triliun, sementara Pemko Dumai mendapatkan Rp 1,04 triliun.

Untuk tingkat kabupaten, Pemkab Siak menerima alokasi TKD dengan total Rp 1,80 triliun. Pemkab Rokan Hulu mendapat Rp 1,64 triliun, dan Pemkab Rokan Hilir menerima Rp 1,98 triliun. 

Pemkab Pelalawan menerima alokasi sebesar Rp 1,39 triliun, dan Pemkab Kuantan Singingi mendapatkan Rp 1,29 triliun. Sedangkan Pemkab Kampar memperoleh alokasi cukup besar yakni Rp 2,48 triliun.

Pemkab Indragiri Hilir mendapatkan total TKD Rp 1,89 triliun dan Pemkab Indragiri Hulu sebesar Rp 1,45 triliun. Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti menerima alokasi TKD sebesar Rp 959,08 miliar. Pemkab Bengkalis memperoleh TKD Rp 3,25 triliun.

Baca juga: Tunggu Undangan Rapat Klarifikasi, APBD Pelalawan 2025 Masih Dievaluasi Pemprov Riau 

Baca juga: Sudah Dievaluasi Provinsi, Kota Dumai Tercepat Pengesahan APBD 2025

Besaran alokasi angaran TKD untuk Riau tersebut terungkap saat penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 yang berlangsung di Gedung Balai Pauh Janggi, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (16/12/2024).

"Dana ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai sektor," ujarnya.

Dengan sudah diterima nya DIPA tersebut, Pj Gubri mengajak semua pihak harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada. 

Kemudian memaksimalkan anggaran yang ada, mengoptimalkan sumber daya yang sebagai pelaksananya dalam hal ini adalah sumber daya manusianya. 

"Dengan begitu, penggunaan dana ini nantinya berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri mengingatkan kepada pemerintah daerah agar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Sehingga, seluruh pihak dapat menghindari terjadinya penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat dan berpotensi terjadinya pelanggaran hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved