Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE Polisi yang Membunuh dan Mencuri di Palangkaraya: Brigadir AK Dipecat

Dia mengatakan penanganan kasus dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan juga diawasi langsung pengawas internal

ist
Polisi Membunuh dan Mencuri di Palangkaraya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus pembunuhan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Pelaku pembunuhan adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Palangkaraya, Brigadir AK.

Kabar terabru, Brigadir AK dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri

Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho megatakan Brigadir AK saat ini masih ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Menurutnya, Brigadir AK sudah empat hari berada di Patsus.

“Patsus (sudah) empat hari, terakhir yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat. Sekali lagi diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Nugroho kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menambahkan saat ini penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan metode scientific crime investigation. 

Dia mengatakan penanganan kasus dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan juga diawasi langsung pengawas internal Kompolnas sebagai wujud transparansi serta komitmen polri dalam menegakkan hukum.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana kita berkomitmen diproses hukum. Polda Kalteng menjunjung tinggi integritas profesional dan proporsional dalam bekerja. Kami terbuka atas kritik untuk kebaikan institusi Polri di masa depan,” ungkapnya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam memberikan perhatian terhadap kasus pencurian berujung kematian di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Teganya Serka MM, Oknum TNI AU yang Bakar Istri Hidup-hidup Hanya Karena Masalah Sepele

Baca juga: 5 FAKTA Penemuan Mayat Pria di Tol Pekanbaru Dumai: Lompat dari Jembatan, Karyawan Bank Pelat Merah

Kasus ini diduga melibatkan oknum Anggota Polresta Palangkaraya berpangkat Brigadir berinisial AK.

Anam meminta Polda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas kasus yang kembali melibatkan oknum polisi.

“Kami meminta Polda Kalteng melakukan penyidikan, penyelidikan sampai penegakan kasus hukum. Dan ini menjadi tantangan di tengah maraknya kasus lain,” ucap Anam saat dihubungi Senin (16/12/2024).

Kompolnas mengingatkan kembali ke anggota Kepolisian bahwa dalam skema kepolisian yang presisi pentingnya nilai-nilai profesional dan humanis.

Profesionalitas itu salah satu ukurannya menjalani SOP secara baik, humanis itu adalah perspektif yang digunakan untuk melihat berbagai masalah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved