Berita Viral
GEGER, Murid SD dan SMP di Sumedang Diduga Rudapaksa Bocah Umur 3,5 tahun dan 7 tahun
Korban ditarik ke kebun bambu saat baru saja pulang mengaji . Ketahuan setelah korban mengaku kesakitan saat buang air kecil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Miris, bocah Sekolah Dasar ( SD ) dan SMP di Sumedang melakukan rudapaka pada bocah umur 3,5 tahun dan umur tujuh tahun .
Kedua korban dirudapaka saat mereka baru saja pulang mengaji . Keduanya ditarik ke kebun bambu dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Aksi keduanya ketahuan setelah korban yang kesakitan ketika buang air kecil .
Baca juga: Kabar 3 Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang: Ekspresi Tak Ada Rasa Penyesalan
Dari orangtua korban kemudian kasus tersebut sampai ke polisi . Kasusnya dalam penyelidikan mendalam pihak kepolisian mengingat pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur dan sangat butuh pendampingan.
Informasi terbaru , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mulai menyelidiki kasus dua bocah di Jatinangor Sumedang diduga dirudapaksa oleh sesama bocah.
Dua bocah itu berusia 3,5 tahun dan 7 tahun. Keduanya dirudapaksa bocah SD dan SMP.
Kasus ini ketahuan setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saepul Uyun mengatakan bahwa kini, pemeriksaan terlah dilakukan.
Yang tengah diperiksa adalah orang tua korban. Polisi masih perlu menghimpun data lengkap terkait kronologi kejadian itu, sebelum memanggil terduga pelaku.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan. Dua terduga belum dipanggil,"
"Kita harus tahu dulu fakta kebenaran yang ada, dan anak korban belum bisa diajak ngobrol karena masih mondar-mandir," kata Kasatreskrim kepada TribunJabar.id, Selasa (17/12/2024) malam.
Kasatreskrim mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait.
Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Tak Dihukum, Keluarga Ayu Andriani Temui Hotman Paris
"Kita sudah ketemu orang tuanya, termasuk juga dengan dinas terkait untuk pendampingan terhadap anak,"
"Jadi terhadap hal ini kita harus tahu dulu gambaran kasusnya. Tindakan kita atas persoalan ini, kita lakukan pemerinksaan kepada orangtuanya untuk mengurai rangkaian peristiwa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mawar (3,5) dan Bunga (7) diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban pulang mengaji, di siang hari.
Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku ketika kakak beradik yang menjadi korbannya itu pulang mengaji sekitar pukul 14.00.
Mereka membawa kedua korban ke kebun bambu yang sepi. Aksi ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pipis kepada orang tuanya.
Korban pun akhirnya bercerita bahwa keduanya menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP.
Baca juga: Kasus Perkosaan Siswi MTs di Maluku bikin Heboh , Ada 6 Tersangka , Tapi Tak Satupun Ditahan
Mawar dan Bunga adalah warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Mereka diduga menjadi korban rudapaksa murid SD dan SMP yang merupakan warga kampung tetangga korban.(*)
Kasus ini benar-benar miris. Tentu jadi pelajaran. Mengingat pelaku dan korban adalah anak dibawah umur dan terbilang masih bocah .
Butuh komunikasi yang baik dalam keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak . (*)
Dilaporkan Wakilnya ke KPK, Bupati Jember Muhammad Fawait Hanya Cengengesan |
![]() |
---|
NASIB Briptu Rizka usai jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Diperiksa Propam dan Terancam PTDH |
![]() |
---|
DETIK- DETIK Afrizal Selamatkan Gadis Bakar Diri di Kosan di Padang, Dengar Jeritan 'Sakiit' |
![]() |
---|
Berbuntut Panjang, Senior UNSRI yang Terlibat Video Viral Mahasiswa Cium Teman, Terancam Dikeluarkan |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong Rudapaksa Adik Kandung, Ngakunya Khilaf usai Melakukan Aktifitas Tak Pantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.