Dispora Riau Bahas Implementasi RAD Layanan Kepemudaan Bersama OPD Lain
Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar rapat lintas sektor dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya membahas Rencana Aksi Daerah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar rapat lintas sektor dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan. Layanan ini untuk meningkatkan indeks pembangunan pemuda (IPP) Provinsi Riau.
Rapat sendiri digelar pada Kamis pekan lalu (12/12/2024) di Aula Dispora Riau, Jalan Sutomo, Pekanbaru. Rapat dipimpin Plh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau Helfandi SE MSi didampingi Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Penghargaan Pemuda Raja Dayang Suri SE MSi serta Ketua Tim Pemberdayaan Pemuda Said Masfiriadi Irmawan SE MSi dan staf bidang layanan kepemudaan lainnya.
Plh Kadispora Helfandi menyampaikan Tujuan RAD Layanan Kepemudaaan ini untuk meningkatkan indeks pembangunan pemuda (IPP) Provinsi Riau. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah alat untuk menggambarkan kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia. IPP terdiri dari 15 indikator yang dikelompokkan ke dalam lima domain, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, gender dan diskriminasi.
"IPP dapat menjadi acuan untuk kebijakan dan strategi pembangunan pemuda di Indonesia. Selain itu, IPP juga dapat menjadi acuan untuk koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan kepemudaan," kata Helfandi pada Tribunpekanbaru.com, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut ungkap Helfandi pada 2023 lalu, Provinsi Riau memiliki jumlah Pemuda sebesar 24,03 persen (Statistik Pemuda Indonesia, 2023) dan mengalami peningkatan IPP sebesar 3 poin menjadi 55,17 dari 52,17 di tahun 2022.
Peningkatan capaian IPP tersebut ditopang oleh peningkatan yang signifikan pada domain Kesehatan dan Kesejahteraan dari 52,50 menjadi 63,50 pada tahun 2023
Tahun 2023 Bidang Kepemudaan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan. Kemudian dibuatlah Peratuaran Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Layanan Kepemudaan.
Pergub ini mengalami perubahan karena terjadi perubahan pada matriks RAD dan lahirlah Pergub 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Pergub Nomor 19 Tahun 2023.
RAD ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor seperti Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan ( Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos) Bapedalitbang, Kesbangpol, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kebudayaan ( Disbud), PMD Capil, DLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Disperindagkop dan UKM, Diskominfotik, DP3APKB, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip). (*)
Sabam Devri Dapatkan 4 Taekwondoin Pelajar Riau untuk Popnas 2025 |
![]() |
---|
Seleksi Atlet Popnas 2025, Dispora Riau Minta Pelatih Pilih Atlet Terbaik |
![]() |
---|
Atlet dan Pelatih Riau Berbahagia Polemik Bonus PON 2024 Selesai, Dibayar 2 Tahap |
![]() |
---|
Imbas Kisruh Bonus PON 2024, Sejumlah Atlet Riau Eksodus Pindah ke Propinsi Lain |
![]() |
---|
Provinsi Riau Dipastikan Absen di Cabor Senam Popnas 2025 |
![]() |
---|