Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan, Token Rp 100.000 Cuma Bayar 50.000

Kabar gembira, Pemerintah Indonesia melalui PT PLN, mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen

Editor: Muhammad Ridho
PLN
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan, Token Rp 100.000 Cuma Bayar 50.000 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira, Pemerintah Indonesia melalui PT PLN, mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan diberikan kepada lebih dari 814 juta masyarakat.

Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Misalnya untuk pembalian pulsa yang tadinya Rp 100.000, tentunya nanti hanya Rp 50.000

Namun, siapa saja yang berhak mendapatkan manfaat dari program ini?

Siapa Saja Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen?

Program diskon listrik ini menyasar beberapa kategori pelanggan rumah tangga berdasarkan daya yang mereka gunakan.

Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen?

Masyarakat yang berhak menerima diskon tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi untuk mendapatkan potongan ini.

PT PLN menggunakan sistem digitalisasi yang memungkinkan pelanggan dengan kategori tertentu mendapatkan diskon secara otomatis.

Diskon 50 persen tersebut diperoleh saat membeli token listrik.

Apakah Pelanggan Pascabayar dan Prabayar Mendapatkan Diskon?

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis saat mereka membayar tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon ini akan diterima saat mereka membeli token listrik.

"Potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jelas Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (17/12/2024).

Kesimpulan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved