DPRD Pekanbaru
Soal Lelang Sampah 2025, Komisi IV DPRD Pekanbaru: Percuma Kami Beri Saran, Pemko Seenaknya Saja
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengaku, sudah bosan memberikan saran kepada Pemko Pekanbaru, soal penanganan sampah.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengaku, sudah bosan memberikan saran kepada Pemko Pekanbaru, soal penanganan sampah.
Terutama untuk pengangkutan tahun 2025.
Dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pengangkutan sampah pihak ketiga tidak menggembirakan. Bahkan banyak menyisakan masalah. Mulai tumpukan sampah, hingga masalah di TPA Rumbai.
Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru melalui DLHK, sudah mulai proses lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2025. Lelang ini dibuka hanya untuk 6 bulan ke depan, atau sampai Juni 2025.
Anggaran pihak ketiga yang disiapkan dari APBD Pekanbaru 2025 sebesar Rp 30 miliar.
"Jadi, percuma kami beri saran, karena Pemko seenaknya saja. Padahal sudah dipaparkan kelemahan pihak ketiga," tegas Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (23/12/2024).
Disampaikan, Komisi IV DPRD sejak lama sudah memberikan saran, agar pengangkutan sampah 2025 tidak pihak ketiga lagi. Tapi diserahkan saja ke kecamatan, lalu untuk pengolahan di TPA baru diserahkan ke pihak ketiga.
Ya, Komisi IV DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja DLHK Pekanbaru memberikan pesan yang cukup menohok. Terutama untuk konsep 6 bulan dan sistem anggaran yang dinilai terlalu besar.
"Kalau dalam konsep memperlancar 6 bulan kita sangat memakluminya. Karena sambil menunggu visi misi Wali Kota terpilih terhadap penanganan sampah di Kota Pekanbaru ke depannya," tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH.
Sebenarnya Komisi IV sangat paham kebijakan yang diambil Pemko, dalam kurun waktu mepet jelang pelantikan Wali Kota Pekanbaru terpilih. Namun bukan langkah membuka lagi lelang baru untuk pengangkutan sampah, yang waktunya tidak terlalu lama.
Tapi lebih dari itu, Komisi IV lebih setuju jika pun tetap menggunakan pihak ketiga di masa transisi ini, dengan memperpanjang kontrak PT Riau Bina Lestari (RBS), selaku pihak ketiga tahun 2024 ini.
Waktu yang disepakati pun tidak lah untuk 6 bulan. Tapi cukup dengan kontrak 3 bulan saja.
"Perpanjang kontraknya (PT RBS) lagi. Memang kalau swakelola dalam waktu singkat, tidak efektif dan tidak memadai. Sebab harus menyiapkan armada dan sebagainya," sebut politisi senior ini lagi.
Ketua Fraksi Golkar ini juga menyampaikan, bahwa pihaknya tidak setuju dengan konsep pengangkutan sampah pihak ketiga.
"Kalau pun mau dipihakketigakan, bukan pengangkutan. Namun untuk pengolahan sampahnya. Jadi jelas arah dan hasilnya," tambah Roni Amriel.
Pemko Janji Overlay Jalan Belimbing dan Garuda Agustus Ini, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Bapemperda DPRD Pekanbaru Siap Bahas Revisi Perda PBB 300 Persen, Faisal: Kurangi Beban Masyarakat |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Rekomendasi ke Diskominfo Surati Semua Provider Internet, Urus Izin Atau Dibongkar |
![]() |
---|
Sudah Telan 5 Korban Nyawa, Warga Bersama Anggota DPRD Cor Jalan Yos Sudarso Rumbai |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|