Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selain Cetak Uang Palsu, Inilah Pekerjaan Lain Andi Ibrahim, Pantesan Dicari-cari Pengurus Masjid

Terungkap pekerjaan lain Andi Ibrahim tersangka uang palsu UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube
Selain Cetak Uang Palsu, Inilah Pekerjaan Lain Andi Ibrahim, Pantesan Dicari-cari Pengurus Masjid 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Selain mencetak uang Palsu, terungkap pekerjaan lain Andi Ibrahim tersangka pemalsuan uang UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ternyata, Andi Ibrahim bukan hanya kepala perpustakaan dan dosen UIN Alauddin Makassar

Pekerjaan lain Andi Ibrahim baru ketahuan saat hari Jumat lalu.

Pengurus masjid di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mencari Andi Ibrahim pada Jumat (13/12/2025). 

Pengurus mencari Andi Ibrahim lantaran belum mengetahui jika Andi Ibrahim yang ditetapkan tersangka uang palsu adalah sosok yang diikenalnya itu.

Padahal Andi Ibrahim bersama 16 tersangka lain sedang mendekam di penjara Polres Gowa.

Andi Ibrahim ternyata punya kebiasaan ceramahi orang lain.

Terbukti, saat Andi Ibrahim dicari-cari pengurus Masjid Al Muhajirin, Perumahan Pelita Asri, Gowa.

Berlatar belakang Sarjana Agama, Andi Ibrahim mahir ceramah dan khutbah Jumat.

Andi Ibrahim juga adalah seorang khatib. 

Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd batal jadi khatib salat jumat di Masjid Al Muhajirin, Perumahan Pelita Asri.

Pengurus masjid menceritakan, ketika ingin menghubungi Andi Ibrahim.

Upaya pengurus masjid datangkan Andi Ibrahim untuk khutbah batal.

Hari itu, Andi Ibrahim sedang ditahan dan ponselnya tak aktif.

“Saat itu, nomornya sudah tak bisa dihubungi lagi,” ujarnya salah satu pengurus enggan disebutkan namanya itu, Minggu (22/12/2024). 

Jemaah lain pun menyampaikan, jika pengurus tak usah hubungi Andi Ibrahim.

Ia sudah tersangka kasus uang palsu.

Pengurus pun mencari khatib lain untuk mengisi khutbah Jumat.

Andi Ibrahim pun sendiri ditangkap 8 Desember di kediamannya, perumahan Minasa Upa, Kota Makassar. 

Dosen Ilmu Perpustakaan ini pun terlibat karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu. 

Kini kepolisian sudah menetapkan Andi Ibrahim sebagai tersangka. 

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. 

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved