Cek Fakta

CEK FAKTA : Mahfud MD Dilantik Presiden Prabowo Subianto jadi Jaksa Agung

Berikut ini disajikan cek fakta terkait dengan kabar mahfud MD dilantik jadi jaksa agung oleh Presiden Prabowo Subianto

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / X
Cek fakta Mahfud MD dilantik jadi Jaksa Agung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta kabar yang menyebutkan Mahfud MD dilantik Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung .

Kabar tersebut massif di media sosial dan menjadi pertanyaan publik . Bahkan banyak yang kemudian mendatangi akun media sosial Mahfud MD untuk mempertanyakan terkait dengan kebenaran informasi tersebut .

Dan salah satu akun yang menyebarkannya adalah akun ini dan ini yang ada di media sosial Tiktok, Youtube dan IG . 

Salah satunya yang memberikan foto Mahfuf MD yang diambil sumpahnya .

Foto Mahfud MD dengan pakaian dinas Jaksa yang tengah disumaph itu tentu saja diburu publik .

Berikut narasi yang dituliskan

'PRABOWO LANTIK JADI JAKSA AGUNG
ATURAN MEMISKINKAN DAN HUKUMAN MATI KORUPTRO LANGSUNG DISAHKAN'

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru,com cek fakta kemudian berusaha menelusuri terkait dengan informasi Mahfud MD dilantik jadi jaksa agung .

Hasil penarian ternyata kabar tersebut tidak benar . bahkan pencarian di media mainstream juga tidak ditemukan kabar tersebut .

Tribunpekabaru,com cek fakta mendapatkan informasi yang valid terkait dengan kabar Mahfud MD dilantik jadi jaksa agung.

Dalam postingan di X Mahfud MD kemudian membantah terkait dengan kabar ia dilantik jadi jaksa agung

Berikut bantahan mahfud MD di X

Dgn segala hormat, sy sampaikan bhw berita di bawah ini hoax. Berita bhw sy dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tdk berdasar sumber yg akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kpd sy lagi, tanya kpd yg memproduksi sj. Sy benar2 tdk tahu soal ini

KESIMPULAN

Dengan demikian terbantahkan jika Mahfud MD dilantik jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo Subianto . Kabar tersebut dipastikan Hoaks atau salah

Sebaiknya lakukan cek dan ricek sebelum memposting atau menyebar informasi

Saring dulu sebelum Sharing. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved