Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Tertinggi di Sumatera, Sehari 4.389 Kendaraan Melintas di Tol Padang-Sicincin

Masih ada pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer tersebut.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Dok Hutama Karya
Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang - Sicincin (Pacin) sudah difungsionalkan dan masih dalam tahap uji coba. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tol Padang-Sicincin kembali mencatat rekor sebagai ruas tol yang paling banyak dilintasi kendaraan dibandingkan dengan 3 ruas tol lainya yang sama-sama fungsional di Sumatera.

PT Hutama Karya (Persero) mencatat, pada H-4 Tahun Baru 2025 atau Sabtu (28/12/2024), volume kendaraan yang melintas di ruas Tol Padang-Sicincin mencapai 4.389 kendaraan.

Angka ini berada di posisi paling atas dibandingkan dengan toga ruas tol lainya di Sumatera yang sama-sama masih fungsional atau ujicoba.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, Minggu (29/12/2024) mengungkapkan, selain ruas Tol Padang-Sicincin , tiga ruas tol di  ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang masih fungsional di antaranya adalah ⁠Tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan, kemudian Tol Sigli Banda Aceh Seksi Seulimeum - Padang Tidji dan ⁠⁠Tol Kuala Tanjung - Indrapura.

Adjib merincikan, pada H-4 Tahun Baru 2025 atau Sabtu (28/12/2024) merincikan Tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan dilintasi sebanyak total 2.958 kendaraan.

Kemudian Tol Sigli Banda Aceh Seksi Seulimeum - Padang Tidji sebanyak total 1.994 kendaraan dan Tol Kuala Tanjung - Indrapura sebanyak 2.137 kendaraan.

"Total kendaraan yang melintas di ruas fungsional pada Sabtu (28/12/2024 mencapai 11.478 kendaraan, paling banyak di tol Padang-Sicincin" katanya.

Baca juga: Libur Nataru 2024, 30 Ribu Lebih Kendaraan Melintas di Dua Ruas Tol yang ada di Riau 

Baca juga: Perhatikan Batas Kecepatan 80 Km Per Jam Tol di Riau Jika Tak Mau Kena Tilang, Dipantau Speed Gun

Adjib mengatakan, Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang - Sicincin (Pacin) yang sudah difungsionalkan ini masih dalam tahap uji coba.

Sehingga masih ada pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol sepanjang 36,6 kilometer ini.

"Untuk menjaga kelancaran dan keamanan, fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus). Seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 60 km/jam. Sementara untuk kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas," katanya.

Selain pembatasan jenis kendaraan, waktu operasional juga dibatasi. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

"Nanti juga akan diberlakukan skema satu arah (one way) dari Padang menuju Bukittinggi," ujarnya.

Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang - Sicincin sepanjang 36,6 kilometer ini dioperasikan memasuki puncak arus libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru 2024/2025).

"Langkah ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap peningkatan volume kendaraan yang diperkirakan terjadi selama periode liburan," katanya.

Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama fungsional, Hutama Karya memastikan kelengkapan fasilitas pendukung seperti petugas patroli, layanan kesehatan darurat, rambu tambahan, dan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran arus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved