Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

DIGERTAK akan Dijemput Paksa, Kediaman Firli Bahuri Langsung Sepi, Dimana eks Ketua KPK ?

Firli Bahuri langsung bungkam dan tidak ada kabar teraru usai polisi mengatakan akan melakukan penjemputan paksa jika masih mangkir

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Firli Bahuri eks Ketua KPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Digertak akan dijemput paksa , beginilah respon eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri .

Jawaban sang mantan ketua adanya dnegan kondisi rumahnya yang langsung terlihat sepi . Tentu saja ini jadi penampakan yang tak biasa .

Seperti diketahui , polisi mengatakan akan memanggil paksa Firli Bahuri setelah panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan

Firli Bahri telah ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca juga: Tinggal Menunggu Waktu , Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa, Begini Kata Polisi

Kini kediaman mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Perumahan Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi terpantau sepi setelah Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menjemput paksa.

Pertimbangan jemput paksa muncul setelah Firli dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan Kompas.com di lokasi sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, terdapat dua sekuriti yang berjaga di pos cluster kediaman Firli.

Mereka melarang wartawan untuk memasuki area dalam cluster.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, Firli tengah berada di kediamannya.

Meski demikian, hingga Kamis sore, belum ada tanda-tanda personel Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Firli.

"Hingga saat ini belum ada, belum ada konfirmasi terkait itu (jemput paksa)," kata Ketua RW 19 Jakasetia, Irwan Irawan, saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis.

Menurutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan RT dan RW apabila hendak menjemput paksa seseorang.

Namun, Irwan mengaku belum mendapat informasi waktu penjemputan terhadap Firli.

Baca juga: Nasib Firli Bahuri Semakin Kritis, Eks Ajudan SYL Bongkar Rahasia

Selain itu, Irwan menyampaikan bahwa lingkungannya tetap kondusif pasca-pengumuman Polda Metro Jaya yang mempertimbangkan untuk menjemput paksa Firli.

"Kondusif saja, lingkungan kami aman-aman saja di sini. Seperti biasa saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membuka opsi untuk menjemput paksa Firli Bahuri.

“Maka peluangnya ada dua, sesuai dengan KUHAP menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ucap Ade kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2025).

Pertimbangan itu disebut memungkinkan, sebab jika tersangka tak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, penyidik berhak "jemput bola".

Oleh sebab itu, polisi akan terus memberikan informasi terkini terkait kasus Firli yang sudah setahun lebih tidak kunjung tuntas.

“Nanti akan kita update (kapan Firli dipanggil lagi). Yang jelas bahwa koordinasi efektif terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntaskan penanganan perkara yang dimaksud,” ucap Ade.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Sejak itu, sebanyak 160 saksi telah diperiksa. Namun, Firli belum juga ditahan meski sudah setahun berlalu.

Baca juga: Ajukan Praperadilan Kedua, Firli Bahuri Tunjuk Pakar Hukum Tata Negara Fachri Bachmid Jadi Pengacara

Selain dugaan pemerasan, Firli terlibat kasus lain, yaitu pertemuan dengan SYL di lapangan badminton.

Dalam kasus ini, ia berstatus saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik menerapkan Pasal 12e dan/atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK dalam kedua kasus tersebut.

Tentu saja Publik akan merespon apa yang dilakukan penegak hukum . Karena kasus yang viral akan dalam pemantauan serius. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved