Lipsus Makan Bergizi Gratis
Dilema Kebijakan Makan Bergizi Gratis, Antara Pengentasan Stunting dan Peluang Korupsi
Selain kebijakan makan siang gratis, program seperti Keluarga Berencana (KB) dan Keluarga Bahagia juga harus terus digalakkan.
Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
Oleh: Zulwisman, Dosen Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebijakan makan siang gratis yang telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo - Gibran yang wajib direalisasikan.
Kebijakan ini memiliki visi besar untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang dengan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
Namun, implementasi kebijakan ini membutuhkan perencanaan yang matang agar tujuan tersebut dapat tercapai tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tingginya angka stunting dan gizi buruk di Indonesia menjadi dasar utama kebijakan ini.
Data tahun 2022 menunjukkan bahwa 21 persen anak Indonesia mengalami stunting.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kemampuan belajar dan produktivitas mereka di masa depan.
Oleh karena itu, intervensi melalui penyediaan makan siang gratis di sekolah menjadi langkah strategis yang harus diambil.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini tidaklah sederhana. Berdasarkan rilis badan gizi nasional, ada sekitar 82,9 juta anak yang diproyeksikan menjadi penerima manfaat pada tahun 2027.
Dengan angka sebesar itu, penganggaran harus dilakukan secara efisien agar tidak melemahkan APBN.
Tahapan pelaksanaan juga harus dirancang secara bertahap dan proporsional, dimulai dari tahun 2025.
Keadilan distribusi menjadi poin penting dalam pelaksanaan tahap awal kebijakan ini.
Kebijakan makan siang gratis tidak boleh hanya berfokus di Pulau Jawa, melainkan harus mencakup wilayah-wilayah di seluruh Indonesia secara proporsional.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada ketimpangan regional dalam implementasi program yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup anak-anak Indonesia.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada tiga aspek utama: pendistribusian anggaran, penunjukan vendor yang transparan, dan ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Semua pihak terkait harus bekerja sama untuk memastikan setiap anak menerima makanan bergizi sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain itu, keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap tahap pelaksanaan.
Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penyimpangan anggaran. KPK, BPK, hingga DPR RI harus mengawal kebijakan ini dengan serius.
Baca juga: DPRD Pekanbaru: Waspada Penipu Atas Nama Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru
Baca juga: Dimulai 6 Januari 2024, Orangtua Wali Murid Dilibatkan untuk Memasak Makanan Bergizi
Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk menjamin bahwa setiap dana yang dianggarkan benar-benar sampai kepada anak-anak dalam bentuk makanan bergizi yang berkualitas.
Dengan pengawasan yang baik, risiko korupsi dapat diminimalisir.
Karena sumber pendanaan kebijakan ini berasal dari APBN dan sumber lain yang tidak mengikat, transparansi dalam pengelolaan dana harus menjadi prioritas.
Masyarakat perlu diberikan akses untuk memantau sejauh mana kebijakan ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan efisiensi. Langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain kebijakan makan siang gratis, program seperti Keluarga Berencana (KB) dan Keluarga Bahagia juga harus terus digalakkan.
Fokus utama adalah pada peningkatan kualitas anak, bukan hanya kuantitas.
Dengan demikian, keluarga-keluarga di Indonesia dapat berkontribusi pada tercapainya visi Indonesia Emas 2045, yaitu generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Kerangka Grand Design Pembangunan Kependudukan harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan generasi bangsa. Kebijakan makan siang gratis ini merupakan salah satu bagian penting dari upaya tersebut.
Jika dilaksanakan dengan baik, kebijakan ini tidak hanya akan menurunkan angka stunting, tetapi juga memperkuat fondasi generasi penerus yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju.
Kebijakan makan siang gratis bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan gizi anak-anak. Kebijakan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia.
Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, visi membangun generasi emas yang sehat dan cerdas dapat diwujudkan, membawa Indonesia lebih dekat pada cita-cita menjadi negara yang makmur dan berdaulat.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
Tak Jadi Tanggal 6 Januari, Sekolah di Pekanbaru Belum Gelar Persiapan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Bukan 6 Januari 2025, Kapan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Pekanbaru? |
![]() |
---|
3 Ribu Anak di 11 Sekolah Jadi Sasaran Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Mal Pekanbaru Gelar Donor Darah Berhadiah |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Riau Tahun 2025 Belum Jelas, Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.