Berita Viral
Nasib Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Diujung Tanduk, Buntut Tolak Laporan Bos Rental yang Ditembak
Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama dua anak buahnya, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi kini di ujung tanduk.
Ketiganya terancam diganjar sanksi demosi hingga pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) buntut kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2024) lalu.
Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.
Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.
"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," kata Suyudi.
Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.
"Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" ujarnya.
Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.
"Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH," tambah Suyudi.
Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.
"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH," ucapnya.
Kesaksian Anak Korban
Rizky Agam Putra, anak almarhum Ilyas Abdurahman, menceritakan bagaimana petugas Polsek Cinangka menolak memberi pendampingan saat mereka meminta bantuan pendampingan untuk mengejar pelaku penggelapan mobil rentalnya. Hingga tak pelak, Ilyas pun tewas ditembak oleh oknum TNI AL.
Pengejaran berawal saat posisi mobil Honda Brio keluarganya yang diduga akan digelapkan itu terdeteksi berada di wilayah Pantai Anyer, Banten.
Rizky bersama ayah dan kakaknya sempat ditodong pistol oleh pelaku saat melakukan pengejaran terhadap pelaku penggelapan mobil rentalnya itu.
Pelaku yang berhenti di kawasan Pantai Sambolo, Anyer, membuat Rizki dan ayahnya Ilyas Abdurrahman (49) berinisiatif mencari bantuan. Mereka kemudian mendatangi markas Polsek Cinangka.
"Kita datang kasih tahu kronologinya kita pemilik rental mempunyai bukti kepemilikan BPKB dan kunci serep, mobil sudah dipindah tangankan dan orang tersebut membawa senjata api," kata Rizki.
Saat itu, posisi pelaku pencurian mobil hanya berjarak 200 meter dari Polsek Cinangka. "Ayah saya minta tolong pendampingan, tetapi dari Polsek Cinangka keberatan untuk mendampingi," kata Rizki.
Menurut Rizki, ayahnya Ilyas Abdurahman sampai memohon-mohon agar polisi bersedia membantu. Ilyas Abdurahman bahkan sempat menjanjikan uang jika polisi menolongnya.
"Padahal bapak saya sudah mohon-mohon minta tolong pendampingan karena kita enggak bawa apa-apa (senjata)," katanya.
"Bapak saya sudah bilang dari awal, 'bapak ikut saya nanti saya kasih uang kerja bapak'. Sudah ditawarkan seperti itu, tapi sudah menelepon Kapolsek tetap tidak dihiraukan," tambah Rizki Agam.
Saat itu, aparat kepolisian yang piket dini hari itu menghubungi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, untuk meminta keputusan atas permintaan pendampingan itu. Namun, Kapolsek justru menolak permintaan pendampingan itu.
Bahkan, polisi meminta Agam dan tim dari rental menangkap sendiri si pembawa kabur mobilnya, setelah itu baru dibawa ke Polsek Cinangka pelakunya.
Permintaan tersebut, menurut Agam, adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Pasalnya mereka tidak punya senjata dan juga kemampuan bela diri.
"Abang ke sono dulu aja, bawa orangnya ke sini," kata si polisi seperti ditirukan Agam.
"Terus bapak saya bilang, 'di dalam mobilnya ada senpinya. Enggak mungkin kita ke sana, karena waktu sebelumnya di Pandeglang kita sudah ditodong'. Ada penolakan saat kami minta pendampingan," katanya.
Setelah polisi menolak mendampingi, yang terjadi adalah Agam dan ayahnya serta tim dari rental terus membuntuti mobil Brio, sampai di rest area Balaraja, kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Hingga kemudian Ilyas Abdurahman menjadi korban penembakan hingga tewas.
Alasan Kapolsek
Adapun Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan sempat membuat video klarifikasi soal dugaan penolakan pendampingan saat Agam dan tim meminta pendampingan kepada anggotanya.
"Polsek Cinangka pada tanggal 2 Januari 2025 sekira jam 03.00 WIB, kedatangan satu unit mini bus yang berisikan kurang lebih enam sampai tujuh orang pria dewasa. Yang saat itu ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan dari rental. Bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan satu unit kendaraan mobil di Cinangka," kata Asep pada video yang diunggah di Instagram Polsek Cinangka (@polsek_cinangka_polres_cilegon) pada Jumat (3/1/2025).
Asep lantas menyebut Agam dan tim rental terburu-buru dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan yang hendak ditarik karena diduga akan digelapkan.
"Namun pada saat yang bersangkutan memohon. Meminta untuk pendampingan dari personel kita. Ya tentunya personel kita yang paling utama adalah menanyakan legalitas ataupun identitas kendaraan yang akan ditarik, kemudian dalam masalah apa."
"Rupanya yang bersangkutan memburu waktu, atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukan dokumen yang diminta petugas," kata Asep.
Asep mengatakan, pihaknya menawarkan untuk membuat laporan, namun Agam dan tim disebut terburu-buru sehingga menolaknya.
"Namun demikian Polsek Cinangka berusaha keras semaksimal mungkin melayani masyarakat. Tidak ada sedikitpun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan. Namun kami juga tidak mau melanggar aturan karena ini berkenaan dengan upaya paksa."
"Jadi ditawarkan oleh anggota kita untuk membuat laporan polisi sebagai dasar penarikan mobil tersebut. Namun demikian yang bersangkutan tergesa-gesa, lanjut keluar dari Polsek Cinangka melanjutkan perjalanan," kata Asep.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Bukan Dibegal, Ternyata Mahasiswi Unram Tewas di Tangan Pacar, Diduga Gegara Menolak Hubungan Intim |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.