DPRD Pekanbaru
Hasil Hearing Komisi IV DPRD, Ternyata Ini Penyebab Tumpukan Sampah di Kota Pekanbaru
Beberapa catatan penting yang dikuak Komisi IV DPRD Pekanbaru, setelah menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru terkait tumpukan sampah di Pekanbaru
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Beberapa catatan penting yang dikuak Komisi IV DPRD Pekanbaru, setelah menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru, Senin petang kemarin.
Terutama, penyebab kenapa tumpukan sampah di Kota Pekanbaru terjadi sejak awal tahun sampai hari ini masih terjadi.
Dari hasil pemaparan DLHK kepada Komisi IV, penyebab utamanya karena ketidaksiapan DLHK Pekanbaru melaksanakan lelang secara terbuka.
"Sudah kita temukan penyebab utamanya. Karena DLHK memang sama sekali tidak punya perencanaan matang. Waktu lelang hanya digelar 2 hari, tanggal 18-20 Desember 2024. Peserta lelangnya pun terbatas, hanya 2 perusahaan," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Selasa (7/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Meski lelang digelar menggunakan e-Katalog yang dibenarkan aturan, lanjut Politisi senior ini, ternyata UPT Lelang-nya tidak menguasai sama sekali.
Sehingga 2 perusahaan yang terkesan sengaja disiapkan ikut lelang, PT Bina Riau Sejahtera (BRS) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) pun di-stel siapa pemenangnya.
Padahal, masih ada ruang lagi untuk melaksanakan lelang bagi perusahaan lainnya yang mau ikut.
Sehingga dengan segala strategi yang disiapkan DLHK, maka PT EPP yang dikunci sebagai pemenangnya.
"Alasannya PT EPP yang memenuhi syarat. Baik itu armada dan kesiapan SDM-nya. Padahal ini akal-akalan busuk DLHK saja. Kan bisa adendum. Kenapa tidak diadendum. DLHK hanya jawab normatif saja dan tidak masuk akal. Sehingga masalah sampah ini terjadi seperti sekarang ini. Bahkan masalah transisi ke Wali Kota terpilih juga tak mereka pikirkan," terang Roni Amriel lagi.
"Jadi, kenapa DLHK ngotot pihak ketiga, karena orientasinya hanya mengeluarkan APBD yang menelan anggaran Rp 33 miliar. Ironisnya lagi, satu zona yang harus standby swakelola di Rumbai, mereka tenderkan juga. Alasannya, jika swakelola Zona 3 Rumbai, pencairan uangnya susah," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa permainan APBD di lelang sampah ini, sangat kentara adanya ketidakwajaran di angka lelang itu, Zona Rumbai lebih mahal dari Zona Tenayan Raya.
"Zona Rumbai 238 per ton, sedangkan Zona Tenayan Raya 230 per ton. Logikanya, harusnya Rumbai lebih murah, karena lebih dekat dengan TPA. Masih banyak sebenarnya keanehan yang tak bisa dipaparkan DLHK Pekanbaru kepada kita saat hearing kemarin," akunya.
Dengan demikian, tidak heran sampah di Kota Pekanbaru yang diangkut oleh PT EPP 6 bulan ke depan, sangat pesimis berjalan dengan baik. Sebab, ada paksaan dan skenario awal penunjukkan perusahaan ini.
Diketahui, PT EPP mereka perusahaan asal Tangerang Selatan.
Pada tahun 2023 lalu mengangkut sampah di zona I Kota Pekanbaru. Karena dinilai gagal dan banyak masalah, akhirnya kontraknya di tahun 2024 tidak dilanjutkan.
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,1 Miliar Lebih, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,4 Miliar, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025, Ada Sinyal Pemko Pakai Perkada? |
![]() |
---|
Warga Payung Sekaki Curhat ke DPRD Pekanbaru Mulai Jalan Rusak, Banjir Hingga Sulit Masuk SMA Negeri |
![]() |
---|