Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Dumai 2024

Pendaftaran Seleksi PPPK Dumai Tahap II Kembali Diperpanjang, Berikut Tahapannya

Pendaftaran seleksi PPPK Dumai tahap II tahun 2024, ‎kembali diperpanjang.  

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Pendaftaran seleksi PPPK Dumai tahap II tahun 2024, ‎kembali diperpanjang.   

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pendaftaran seleksi PPPK Dumai tahap II tahun 2024, ‎kembali diperpanjang.  

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Dumai Zaki.

Ia menambahkan sebelumnya pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Dumai tahap II ini berakhir pada hari Selasa (31/12/2024) pukul 23.59 WIB, kemudian diperpanjang menjadi Selasa (7/1/2025), dan kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

"Perpanjangan pendaftaran ini berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 6 Januari 2025, pendaftaran diperpanjang dan akan berakhir pada hari 15 Januari 2025," katanya, Selasa  (7/1/2025)

Menurutnya, hal ini terjadi karena masih banyak tenaga non ASN (tenaga honorer) yang masih belum menyelesaikan pendaftaran seleksi PPPK tahap II di website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga menjelang jadwal pendaftaran berakhir.

Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada tenaga honorer sesuai kriteria dalam aturan terbaru Menpan RB untuk mendaftar.

‎Zaki menerangkan hingga Senin (6/12/2025) sudah ada 1.303 pelamar yang mendaftar PPPK Dumai Tahap II Tahun 2024 dengan rincian, tenaga teknis sebanyak 1.086 pendaftar, tenaga kesehatan sebanyak 128 pendaftar dan tenaga pendidik sebanyak 89 pendaftar.

Selain itu, Tambahnya  perpanjangan jadwal pendaftaran ini merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024. 

"Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran itu, jadwal tahapan seleksi PPPK tahap II 2024 juga mengalami perubahan, untuk itu persiapkan diri masing masing," pungkasnya

Ini tahapan Seleksi PPPK Dumai Tahap II:

Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024 
Pendaftaran seleksi: 17 November - 15 Januari 2025 
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025 
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025 
Masa sanggah: 19-21 Februari 2025 
Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025 
Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025 
Penarikan data final: 1-7 Maret 2025 
Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025 
Penjadwalan seleksi kompetensi l: 24 Maret - 8 April 2025 
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025 
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025 
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025 
Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi tambahan): 22-31 Mei 2025 
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi tambahan): 25 April - 17 Mei 2025 
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025 
Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025 
Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025 
Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Dalam Keputusan BKN , dijelaskan juga bahwa tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap II dalam hal memenuhi kriteria berikut.

Pertama, tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I. Kedua, tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved