Penembakan di Tol Tangerang

Polisi Tak Ada Sebut Pengeroyokan, Tapi TNI Sebut Ada, Ini Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental

Polisi tidak menyebut ada insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anak korban penembakan rest area Tol Tangerang-Merak, Agam, ditemui di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata istilahkan kasus penembakan bos rental ialah 'Kill or To Be Killed' atau membunuh atau dibunuh.

Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, Sertu AA, salah satu prajurit yang terlibat dalam penembakan ini memang memang selalu membawa senjata.

"Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari A (Sertu AA) itu adalah ADC, ajudan, sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

Namun hingga kini tidak disebutkan siapa pejabat TNI AL yang dikawal tersebut dan apakah status Sertu AA masih aktif sebagai ajudan.

Laksamana Madya TNI Denih Hendrata juga menyebut, anak buahnya yakni ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA adalah membela diri.

Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di TKP penembakan.

"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Sumsel (7/1/2025).

Denih lantas mengakui, ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas. Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli. 

"Dalam insiden tersebut, bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Kemudian diketahui mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," jelas Denih.

Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih mengatakan penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati," ucapnya

"Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) 'Kill or To Be Killed' (membunuh atau dibunuh),"jelasnya kemudian.

Dibantah Pihak Keluarga Korban

Di sisi lain, pernyataan soal pengeroyokan itu dibantah oleh anak korban, Agam Muhammad Nasrudin (24).

Agam memastikan pada saat hendak mengambil kembali mobil rental telah dilakukan upaya persuasif kepada anggota TNI AL.

"Kita tidak mengeroyok padahal dari awal menyarankan persuasif waktu di Saketi.

Tapi tiba-tiba ini kita mendengar ada statement pengeroyokan," kata Agam.

"Merasa susah banget mencari keadilan di negara ini menurut saya. Karena tidak sesuai apa yang fakta yang sebenarnya terjadi seperti itu,"pungkasnya.

Agam juga menceritakan detik-detik saat sang ayah ditembak mati di lokasi kejadian.

"Makanya ada di video (viral) itu, 'mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan'.

Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut.

Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut," sambungnya.

Sementara, adik Agam, Rizki Agam Saputra, juga menyayangkan pernyataan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto. 

Menurutnya, pernyataan Suyudi dalam konferensi pers tidaklah lengkap karena tidak menjelaskan peristiwa di Saketi Pandeglang tersebut.

"Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Rizki di lokasi yang sama.

"Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada Polisi," lanjutnya.

Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewas ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Merak - Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.

"Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan," ungkapnya sambil tersedu-sedu.

Rizky menduga kasus penggelapan mobil itu merupakan sindikat yang melibatkan oknum anggota TNI AL.

Oknum anggota TNI AL yang menjadi pelaku penembakan tersebut membeli mobil berjenis Honda Brio secara tidak benar karena membeli di pasar gelap seharga Rp40 juta.

"Kalau dia beli secara benar, enggak mungkin dia dapat pengawalan senjata api saat pukul 02.00," kata dia.

Polda tidak ada sebut pengeroyokan

Sementara, Polda Banten tidak menyebut ada insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ketika itu korban yang merasa curiga mobilnya hendak digelapkan karena alat pelacak mati melakukan pencarian secara mandiri ke arah Pandeglang.

Korban bersama ayahnya dan anak buahnya mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi hingga berakhir di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Ia menjelaskan, ketika itulah korban selaku pihak rental mencoba mengambil kembali mobil mereka yang telah dibeli anggota TNI AL dari pelaku penggelapan mobil.

"Di situlah terjadi upaya perampasan, pengambilalihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik di sana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ujarnya.

Ketidakprofesionalan personel Polsek Cinangka lantaran menolak laporan anak korban, Agam Nasarudin, dengan dalih yang tak dapat diterima.

Agam mulanya melaporkan dugaan penggelapan kendaraan kepada polisi untuk meminta pendampingan karena saat oknum TNI AL sempat menodongkan pistol sebelum kejadian nahas yang merenggut ayahnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan, Bripka Deri, dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket saat itu akan mendapat sanksi.

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan." 

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Meski dokumen sudah lengkap, dari Polsek Cinangka masih enggan memberi pendampingan. 

Mereka berdalih merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.

Alasan itu dinilai tak dapat diterima, sebab Polsek seharusnya meminta bantuan ke Polres atau anggota reserse di Polsek.

“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan."

"Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

Penjelasan Kementerian Pertahanan RI

Kementerian Pertahanan, mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak Mabes TNI.  

Kemenhan RI yakin penanganan kasus penembakan bos rental mobil tersebut akan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). 

"Saya belum monitor, tetapi tentunya kami mengikuti proses, dan penanganan kasus TNI ini 'kan ada ranahnya di bawah TNI," katanya. 

Frega pun tidak berkomentar ketika ditanya soal adanya dorongan kepada pihak TNI untuk mengevaluasi penggunaan senjata di kalangan prajurit. 

Harus disanksi pidana, bukan hanya etik

Terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, aparat keamanan dan aparat penegak hukum yang lalai hingga menewaskan masyarakat sipil, harus disanksi pidana, bukan hanya etik. 

“Kelalaian aparat yang berujung pada kematian warga sipil harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan tidak hanya berhenti pada ranah etik,” ujar Usman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2024).

Usman mengatakan, tindakan anggota Polsek Cinangka, Banten yang menolak permintaan korban dan tim rental mobil dalam mengejar mobil mereka yang saat itu berada dalam di tangan sejumlah oknum TNI AL, juga harus mendapatkan perhatian serius dari Polri. 

“Kelalaian Polri dalam mencegah terjadinya penembakan pada 2 Januari 2025 tersebut juga harus menjadi perhatian serius dari institusi kepolisian,” imbuh Usman. 

Atas terjadinya kasus ini dan sejumlah kejadian pembunuhan di luar hukum yang masih marak terjadi, Amnesty mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.

“Pelaku harus diadili melalui peradilan umum bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” imbuh Usman.

Dia mengatakan, revisi terhadap UU ini harus memastikan bahwa pelanggaran hukum pidana umum yang dilakukan oleh personel militer dapat diproses melalui peradilan umum, sesuai amanat Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.

“Hanya dengan langkah ini kita dapat memastikan keadilan yang sesungguhnya bagi para korban dan mengakhiri impunitas yang telah berlarut-larut,” kata Usman lagi. 

Disorot Komisi I DPR RI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa komisinya akan mengawasi penyelidikan kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2024).

"Dari Mabes TNI Angkatan Laut dan dari kepolisian juga sudah sepakat melakukan penyelidikan, dan kami tetap akan mengawasi penyelidikan tersebut hingga terkait dengan segala macam duduk persoalannya," kata Dave, Selasa.

Dikatakannya, bahwa penyelidikan kasus tersebut harus dilakukan secara keseluruhan sehingga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi ataupun dibela secara sepihak.

"Kita harus melihat secara keseluruhan, secara holistik, sehingga kita ketahui persis duduk permasalahan seperti apa," ucapnya.

Termasuk, lanjut dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai penyebab kejadian nahas tersebut diketahui persis.

"Bagaimana kondisi itu bisa terjadi? Bagaimana penyerangan itu bisa terjadi? Mengapa seorang personel TNI membawa senjata di luar kedinasan hingga menembak orang sipil?" ujarnya.

Menurut dia, kejadian tertembaknya bos rental mobil oleh terduga pelaku seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan kaitannya dengan penanganan perlindungan korban oleh Polsek Cinangka sebelum kejadian menjadi kasus yang mengagetkan di awal tahun 2025.

Wakil rakyat ini menekankan agar penyelidikan kasus tersebut mampu mengurai secara jelas titik-titik persoalan yang memicu terjadinya penembakan hingga berujung hilangnya nyawa korban itu.

"Itu menjadi bahan untuk TNI/Polri untuk dapat bisa melayani dan juga melindungi masyarakat lebih baik ke depan," kata dia.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved