Penembakan di Tol Tangerang

Sertu AA, Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan, Senjata Api Berasal Dari Sini

Kasus penembakan bos rental mobil, senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.

Editor: Muhammad Ridho
x
Penampakan tiga anggota TNI AL yang telah ditangkap dan ditahan dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Salah satu rekan korban Ilyas Abdurahman bernama Ramli Abu Bakar ikut tertembak. Ia yang saat itu ikut Ilyas berusaha menyita mobil sewaan milik Ilyas tersebut ikut tertembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, pada Kamis (2/1/2025) lalu. (X) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2024) belum tuntas.

Diketahui, dalam aksi itu tiga oknum TNI AL turut terlibat.

Oknum TNI AL tersebut ternyata dua anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Pelaku satunya lagi anggota KRI Bontang.

Pihak Komando Armada (Koarmada) RI mengakui dua anggota TNI AL  Sertu AA dan Sertu RH, yang terlibat dalam pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di KM 45 Rest Area Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025, berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Sementara, satu prajurit lainnya, yakni KLK BA berasal dari kapal tanker milik TNI AL, KRI Bontang.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, senjata api yang digunakan Sertu AA dalam penembakan tersebut adalah senjata organik inventaris dari satuan.

Sertu AA, kata Denih, berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan dari seseorang.

Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.

Namun, ia memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan alias organik.

"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

Denih mengatakan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

 Akan tetapi, ia menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan A.

"Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api," tegasnya.

Ia menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved