DPRD Pekabaru
Pajak Parkir Diduga Diselewengkan Oknum Pengelola, DPRD Pekanbaru Siap Laporkan ke Penegak Hukum
PAD Kota Pekanbaru tahun 2024 dari sektor pajak, berhasil dikumpulkan Bapenda Pekanbaru sebesar Rp 822 miliar.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PAD Kota Pekanbaru tahun 2024 dari sektor pajak, berhasil dikumpulkan Bapenda Pekanbaru sebesar Rp 822 miliar.
Meski diklaim terjadi peningkatan, Bapenda Pekanbaru menyebutkan pendapatan dari pajak parkir menurun. Kenapa?
Kondisi ini lah yang di pertanyakan Komisi II DPRD Pekanbaru, kepada pengelola secure parking di Kota Pekanbaru, PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) Pekanbaru, saat hearing Selasa kemarin.
Namun sayang, Kacab PT SPI Hanis, tak bisa memaparkan secara rinci, karena tidak membawa data lengkap sesuai yang diinginkan Komisi II DPRD Pekanbaru.
"Karena hanya datang tangan kosong, kami suruh pulang aja. Main-main namanya, sudah jelas kita rapat, tak bawa apa-apa," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/1/2025).
Komisi II DPRD juga mempertanyakan kontrak kerjasama kepada PT SPI dengan Pemko.
Sebab, jumlah 38 secure parking di Kota Pekanbaru ini, dikelola semuanya oleh PT SPI.
Sementara PAD yang diterima dari sektor pajak parkir menurut laporan Bapenda, sangat kecil sekali, bahkan tahun 2024 lalu menurun.
Komisi II mensinyalir terjadi penyelewengan uang dari pajak parkir.
"Berapa banyak kendaraan parkir di mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, gedung dan lainnya. Tarif parkirnya juga berbeda-beda naik perjam-nya. Ini kita yakini tidak sama yang dilaporkan ke PAD. Dugaan kuat dimainkan atau diselewengkan," tegas Politisi Gerindra ini lagi.
Dia mengharapkan, agar potensi PAD dari sektor parkir harus jelas.
Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja, apalagi dimainkan pengelola dengan oknum tertentu.
"Kita ingin lihat kontraknya secara jelas. Sehingga tidak ada penggelapan pajak," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD lainnya H Fathullah menegaskan juga, bahwa PT SPI yang mengelola 38 lokasi parkir di Pekanbaru dengan sekitar 300 tenaga kerja, diduga kuat melakukan pelanggaran terkait pajak.
"Pasti ada kebocoran. Ini tentu kita telusuri, jika Kalau terbukti ada penggelapan, kita akan bawa kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diselidiki," janjinya.
Kacab PT SPI Hanis saat dimintai tanggapan soal ini mengaku, tidak tahu apa yang harus dijelaskannya.
"Saya tidak paham apa yang mau saya sampaikan,” katanya singkat. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Komisi IV DPRD Pekanbaru Belum Bahas Berapa Anggaran untuk Sampah Hingga Akhir Tahun, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Penambahan Anggaran di APBDP Pekanbaru 2025 Kemungkinan Besar Nihil |
|
|---|
| Suasana Tegang Menunggu Pengumuman SPMB di SMPN 8, DPRD Pekanbaru Apresiasi Hingga Daftar Ulang |
|
|---|
| Dari 22 Ranperda, DPRD Pekanbaru Baru Bahas 3 Ranperda Hingga Mei Ini |
|
|---|
| Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Dukung Penuh Parkir Gratis di Ritel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Pekanbaru-Zainal-Arifin-SH-MH.jpg)