Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

Afni Tidak Lakukan Persiapan Khusus Jelang ke MK, Hanya Baca, Diskusi, Ngopi, Zikir dan Doa

Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang menghadapi sidang di MK

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
tribunpekanbaru.com
Calon Bupati Siak, DR. Afni Zulkifli 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang menghadapi sidang perkara PHPU Kada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia sangat meyakini suara terbanyak yang diperolehnya merupakan suara sah masyarakat Siak lewat proses demokrasi pada 27 November 2024 lalu. 

Sidang perkara PHPU Kada untuk Kabupaten Siak dilaksanakan Kamis (9/1/2025) pukul 19.00 WIB di MK. Afni Z mengatakan bakal hadir dan mendengarkan materi gugatan pemohon. 

“Kami nanti hanya sekadar hadir saja. Mendengarkan. Belum waktunya memberikan jawaban,” ujar Afni kepada Tribunpekanbaru.com. 

Ia mengatakan, jawaban pihak terkait atas materi gugatan pemohon akan disampaikan pada sidang berikutnya. 

“Iya. Jadi malam ini hanya pembacaaan materi gugatan pemohon. Apa-apa yang mereka tuduhkan nanti malam dibacakan,” ujarnya. 

Pada 17 Januari-4 Februari 2025 merupakan masa sidang mendengarkan keterangan pihak terkait. Meskipun perolehan suara Afni -Syamsurizal beda tipis dengan Alfedri-Husni, namun Afni yakin kemenangan tetap berada pada pihaknya. 

Dalam menghadapi sidang ini, Afni Z juga mengaku tidak mempunyai persiapan khusus. Aktivitasnya di Jakarta menjelang menghadapi sidang biasa saja. 

“Ya saya gak ada persiapan khusus. Biasa aja. Paling ngopi, baca-baca materi gugatan, zikir, doa, diskusi dengan tim hukum, itu aja,” ujarnya.

(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved