Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

KPU Siak Siap Menghadapi Gugatan Petahana di MK

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang gugatan Paslon Bupati-Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni Merza.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
tribunnews/irwan rismawan
Sidang MK terkait gugatan Pilkada 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang gugatan Paslon Bupati-Wakil Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam menghadapi sidang PHPU Kada ini, KPU Siak didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Kami sangat siap menghadapi gugatan di MK, kami juga mempersiapkan diri dan mengerti dengan materi gugatan,” ujar Said Dharma Setiawan, Kamis (9/1/2025).


Ia mengatakan, pihaknya sebagai termohon dalam sidang ini. Baginya, menghadapi gugatan di MK merupakan hal yang lumrah. 


“Karena bagi kami, ini juga menjadi bagian bentuk edukasi politik dan hukum kepada masyarakat,” ujarnya. 


KPU Siak optimistik bisa menghadapi gugatan ini dengan baik. Bersama JPN, pihaknya telah mendalami materi gugatan.


“Kami akan memberikan jawaban sesuai regulasi serta alat bukti yang dimiliki,” ujarnya. 

Ia mengatakan, KPU Siak tetap berkonsultasi dengan KPU RI dengan didampingi KPU Propinsi Riau untuk mengawal proses demokrasi yang telah dilaksanakan bersama pada 27 November 2024 lalu. 

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada para pihak terkait dan masyarakat Siak khususnya untuk tetap menjaga kondusifitas seperti biasa,” katanya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved